Advertorial
193 PTPS Samarinda Ulu Resmi Dilantik, Siap Awasi Pilkada 2024
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 193 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Samarinda Ulu resmi dilantik untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Minggu (3/11/2024).
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samarinda Ulu, Andri, menyampaikan pesan penting kepada para PTPS yang telah dilantik. Ia menekankan bahwa tugas PTPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114.
“PTPS harus berkomitmen dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga perhitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024,” ujar Andri, Minggu (3/11/2024).
Andri juga menginstruksikan seluruh PTPS untuk selalu berkoordinasi dengan Panwaslu di tingkat kelurahan atau desa, serta Panwaslu kecamatan, terutama untuk pekerjaan teknis di lapangan.
“Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi jika menghadapi kendala. Kuasai seluruh peraturan yang sudah diberikan, terutama dalam pelaksanaan bimbingan teknis nantinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri meminta seluruh PTPS untuk mendokumentasikan setiap kejadian khusus di tingkat TPS yang berpotensi menjadi permasalahan hukum.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh PTPS yang telah dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di lapangan.
“PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam mengawal Pilkada 2024. Mereka memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan di tingkat TPS,” tutup Imam.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah








