Daerah
287 Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong Terima e-KTP untuk Sukseskan Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 287 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong mendapat fasilitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau (e-KTP). Pendataan dan penerbitan e-KTP bagi warga binaan dilakukan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam pelaksanaannya, DKP3A Kaltim menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kaltim selama dua hari, mulai 19 hingga 20 Desember 2023.
Pencetakan dan penyerahan e-KTP juga ditinjau langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kaltim yang sekaligus istri dari Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim, Yulia Zubir Akhmad.
“Alhamdulillah 287 warga binaan kami mendapat fasilitas pencetakan KTP,” kata Kepala Lapas Perempuan Tenggarong, Triana Agustin, Selasa (19/12/2023).
Nana, sapaan akrab Triana Agustin menjelaskan pencetakan KTP bagi warga binaan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-95 dan mendukung kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Mengingat, salah satu syarat untuk mencoblos surat suara nantinya harus mempunyai KTP. Sehingga perlu diterbitkan e-KTP agar mengurangi angka golongan putih (Golput).
“Karena dalam hal pemilihan warga binaan harus memiliki KTP, maka dari itu pemerintah provinsi membantu kami untuk memfasilitasi pencetakan KTP,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang









