Kaltim

Adik Kandung Hijrah Mas'ud Jadi Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud: Itu Hak Prerogatif

Dosen Unmul: Klaim Punya Hak Prerogatif Layaknya Presiden Prabowo Keliru Secara Hukum

Kaltim Today
25 April 2026 10:26
Adik Kandung Hijrah Mas'ud Jadi Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud: Itu Hak Prerogatif
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, angkat bicara mengenai sorotan publik terkait penunjukan adik kandungnya, Hijrah Mas’ud, ke dalam jajaran Tim Ahli Gubernur. Rudy menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangannya sebagai kepala daerah.

Nama Hijrah Mas’ud diketahui menduduki posisi Wakil Ketua dalam Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim. Rudy menyebut, keterlibatan adiknya tersebut merupakan bagian dari sistem pendukung yang telah mendampinginya sejak ia menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Memang adik saya, sejak awal perjuangan selalu mendampingi,” ujar Rudy saat memberikan penjelasan kepada awak media di Samarinda, Kamis (23/4/2026).

Rudy menjelaskan, kehadiran orang kepercayaan sangat dibutuhkan untuk menangani sejumlah urusan yang tidak sepenuhnya bisa diselesaikan melalui birokrasi formal. Hal ini mencakup urusan koordinasi logistik hingga mandat khusus saat dirinya tengah bertugas di luar daerah.

“Kalau saya di Jakarta, harus ada yang meng-handle kegiatan di sini, terutama hal-hal tertentu yang tidak bisa diwakilkan secara formal,” tuturnya.

Menanggapi kritik yang berkembang mengenai potensi nepotisme, Rudy membandingkan relasi tersebut dengan hubungan Hashim Djojohadikusumo dan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, memberi kepercayaan kepada orang terdekat adalah praktik yang lazim dalam struktur kepercayaan kekuasaan.

“Tidak ada yang berbeda. Itu bentuk kepercayaan, dan itu hak prerogatif,” tegas Rudy.

Meski demikian, Rudy menepis adanya potensi konflik kepentingan dalam birokrasi. Ia memastikan bahwa posisi Hijrah di TAGUPP tidak memiliki kewenangan struktural maupun hak untuk memberikan instruksi langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, fungsi tim ahli hanya terbatas pada pengawalan program pembangunan dan penyampaian laporan langsung kepada gubernur tanpa hak mengambil keputusan strategis.

“Dia tidak menentukan kebijakan, tidak memerintah OPD. Hanya mengawal dan melaporkan jika ada yang perlu dipercepat,” pungkasnya.

Klaim Punya Hak Prerogatif Layaknya Presiden, Gubernur Disebut Tidak Paham Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, mengkritik keras pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terkait penggunaan "hak prerogatif" dalam menunjuk adik kandungnya sebagai tim ahli. Herdiansyah menilai klaim tersebut keliru secara hukum.

Menurut Herdiansyah, dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, hak prerogatif hanya melekat pada jabatan Presiden karena diberikan mandat langsung oleh konstitusi. Ia menyebut Gubernur tidak memiliki otoritas tersebut dalam menentukan pejabat atau tim pendukung di pemerintahan daerah.

"Pernyataan Pak Gubernur itu keliru. Dia mestinya banyak belajar mengenai otoritas kepala daerah yang tidak bisa dibandingkan dengan Presiden. Presiden punya hak prerogatif karena diperintah langsung konstitusi, sementara Gubernur tidak ada," ujar Herdiansyah di Samarinda, Sabtu (25/4/2026).

Herdiansyah menilai alasan Rudy Mas'ud menunjuk Hijrah Mas'ud hanya berdasarkan kedekatan personal, bukan kompetensi. Hal ini dianggap sebagai upaya mencari legitimasi atas praktik nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Terkait perbandingan yang dibuat Rudy Mas’ud dengan relasi Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo, Herdiansyah menyebut hal itu bukan pembenaran yang etis. Ia menekankan bahwa dalam kacamata etika penyelenggaraan pemerintahan, tindakan tersebut tetap sarat dengan nepotisme.

"Kalau itu keliru, kenapa dicontoh? Beliau diberikan nalar untuk berpikir mana yang etik dan mana yang tidak. Jika tidak etis, kenapa justru dijadikan contoh?" tegas akademisi yang akrab disapa Castro ini.

Lebih lanjut, Herdiansyah meminta Rudy Mas'ud berhenti membela diri atau berapologi atas keputusan politik yang dikritik publik. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Gubernur seharusnya lebih terbuka terhadap kritik dan bersedia melakukan evaluasi.

Ia mendesak agar keputusan-keputusan yang dianggap syarat dengan kepentingan keluarga segera dikoreksi. Hal ini demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur agar tetap profesional dan transparan.

"Alih-alih membela diri, seharusnya Pak Rudy terbuka dengan kritik, mengevaluasi, dan mengoreksi keputusan-keputusannya yang sarat dengan nepotisme itu," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya