Kaltim
Ali Hamdi Minta Kantor Penghubung dan Mess Kaltim di Jakarta Dirawat Maksimal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Penghubung dan Mess Kaltim di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, diharapkan bisa membantu warga yang berkunjung ke ibu kota. Informasi soal mess itu penting untuk selalu disebarluaskan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi terkait hasil kunjungannya bersama anggota DPRD Kaltim ke Jakarta. Ali Hamdi menilai, keberadaan Kantor Penghubung dan Mess Pemprov Kaltim di Jakarta perlu terus dijaga. Karena, aset tersebut sangat berharga, bukan hanya untuk membantu warga Kaltim yang ingin menginap, tapi juga dapat menjadi sarana promosi daerah.
"Kami minta aset di Jakarta itu dijaga. Bangunnya menghabiskan uang yang tidak sedikit, jangan sampai tidak termanfaatkan secara maksimal," kata Ali Hamdi di ruang kerjanya.
Selain itu, dia juga mendorong Pemprov Kaltim untuk memberikan perhatian lebih kepada Badan Penguhubung dan Mess tersebut, sehingga kekurangan yang ada di gedung ini dapat terpenuhi.

“Jadi ini sesuatu bagian yang tidak terpisahkan dengan Kaltim, karena ini merupakan aset berharga," tambah dia.
Diharapkan ketika dijaga dengan baik, dengan anggaran yang memadai, otomatis akan memberikan dampak baik. Begitu pula sebaliknya, jika tidak dirawat, tidak mendapat dukungan anggaran, maka fasilitas di Jakarta itu bisa rusak.
"Kalau kondisinya tidak terawat pasti warga enggan ke sana. Makanya kami minta gubernur untuk memperhatikan, berikan anggaran yang cukup,” pungkasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kuasa Hukum Agus Hari Kusuma Siapkan Pledoi, Nilai Tuntutan JPU Tidak Sesuai Fakta Persidangan









