Daerah
Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Orangtua Sendiri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kisah memilukan terjadi di Samarinda, Kaltim. Seorang anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi seksual oleh orangtuanya sendiri. Kasus ini tengah ditangani Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengaku tak kuasa menahan kesedihan kala mendengar kisah memilukan ini. Dia mengatakan, kejadian ini menimpa Lili-- bukan nama sebenarnya--, seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Dia dieksploitasi dan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tiga orang pria dewasa: ayah tiri sendiri, seorang pria paruh baya, dan seorang kakek.
Kisah ini makin menyedihkan sebab ibu kandung yang mestinya melindungi Lili, justru terlibat dalam tindakan amoral dan melawan hukum ini. Sang ibu yang justru mengantar Lili ke pria cabul.
“Anak itu akan diantar langsung oleh ibunya ke kedua orang pelaku. Dan parahnya ibunya juga nunggu di luar sementara anaknya dicabuli pelaku,” jelas Rina setelah mendapatkan kisah dari korban.
Mirisnya, kasus itu bukan baru saja terjadi. Lili sudah menjadi korban eksploitasi sejak di kelas 1 SD hingga kasus ini akhirnya terungkap ketika ia duduk di bangku kelas 3 SD.
Melihat kasus tersebut, TRC-PPA tak tinggal diam. Pihaknya segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda. Rina berharap pihak kepolisian segera menangani kasus ini.
“Ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Demi menjamin keselamatan korban, korban mendapat perlindungan dari Tim TRC-PPA. Agar kejadian serupa tak terulang, TRC-PPA juga telah berkoordinasi oleh Unit PPA Kota Samarinda untuk memberikan pendampingan psikologis pada korban.
[RWT]
Related Posts
- Tren Inovasi Terus Membaik, Bupati Kukar Targetkan Raih Penghargaan IGA Kemendagri
- Ramai Isu Pembalut Dikenakan Pajak, Simak Aturan PPN dan Daftar Barang yang Bebas Pajak
- Makna Salam 3 Jari dalam Aksi Demo Mahasiswa 28 Oktober
- Gedung Pandurata RSUD AWS Dikebut, PUPR Kaltim Targetkan Rampung Desember 2026
- Kemenaker Targetkan Pembahasan UMP 2027 Tuntas Akhir November 2026









