Daerah
APBD Berau 2026 Terjun Bebas, Pemda Pikirkan Langkah Strategis
Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan, pembangunan di tahun 2026 mendatang akan menjadi lebih berat. Hal tersebut karena prospek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyesuaikan dengan kebijakan pusat.
Dibahas bersama anggota legislatif Berau, Senin (24/11/2025), Bupati Sri Juniarsih Mas memaparkan kondisi fiskal nasional akan membuat daerah terbebani. Sehingga pemerintah perlu mengatur ulang strategi.
"Perubahan signifikan terjadi pada target pendapatan daerah," katanya.
Dia mengatakan, telah dipaparkan dalam surat Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-62/PK/2025, yang menegaskan jika transfer pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan cukup besar dari Rp4,1 triliun menjadi Rp2,7 triliun lebih.
Oleh karena itu, KUA-PPAS (dokumen perencanaan anggaran) harus mengalami koreksi hingga mencapai angka Rp1,445 triliun. Sehingga, alokasi dana atau sumber daya untuk tujuan tertentu (earmark) tidak bisa lagi digunakan secara fleksibel.
Sebelum perencanaan, rancangan APBD 2026 disusun dengan total belanja sebesar Rp3,325 triliun. Pendapatan daerah ditetapkan Rp2,737 triliun, terdiri dari PAD Rp450 miliar, pendapatan transfer Rp2,27 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp16,8 miliar.
Seperti halnya DAK fisik, DAK nonfisik, dan Dana Desa yang anggarannya mencapai Rp303 miliar. Kondisi serba runyam itu, mengharuskan daerah melakukan pemotongan anggaran pada sektor belanja, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan transfer ke kampung.
"Ini situasi yang tidak mudah, tetapi tetap harus dilakukan agar APBD berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Meski begitu, Sri Juniarsih tetap percaya, seluruh program prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak tetap dapat berjalan dengan normal. Karena ia pun mengaku, telah mempunyai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan.
Sederet rencana yang ia maksud, mulai dari optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pemungutan, hingga memperkuat peran BUMD dan perangkat daerah penghasil. Tujuan dari target itu agar potensi pendapatan terserap maksimal.
“Tentu tetap berpegang pada asas legalitas, akuntabilitas, dan keadilan, dengan berbagai keterbatasan kami berharap kinerja birokrasi di Berau tetap baik," tandasnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang
- Antisipasi Partikel Silika Erupsi Anak Krakatau, Menkes Imbau Warga Terdampak Kurangi Aktivitas Luar Rumah Sepekan
- Erupsi Gunung Anak Krakatau Mereda, Bandara Soetta hingga Halim Kembali Beroperasi Dini Hari









