Daerah
Biro Umum Kaltim Jelaskan Soal Anggaran Rp25 Miliar dan Pemeliharaan Aset Daerah
Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Umum Setdaprov Kaltim buka-bukaan mengenai tata kelola anggaran dan aset daerah. Dalam agenda pertemuan dengan awak media yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kaltim pada Selasa (5/5/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum, Astri Intan Nirwany, memaparkan secara mendalam mengenai alokasi dana operasional yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh mengenai tanggung jawab besar instansi dalam menjaga fasilitas negara agar tetap berfungsi optimal demi menunjang kegiatan pemerintahan di Benua Etam.
Tugas pokok Biro Umum bukan sekadar urusan administratif, melainkan mencakup pemberian layanan menyeluruh kepada pimpinan daerah serta pemeliharaan aset fisik yang sangat beragam. Fasilitas yang berada di bawah pengawasan biro ini meliputi Kantor Gubernur, rumah jabatan, gedung pertemuan, tempat ibadah, hingga fasilitas VIP di bandara.
Astri Intan, yang akrab disapa Aci, menegaskan bahwa seluruh aset tersebut dikelola untuk mendukung operasional pemerintahan, di mana sebagian besar di antaranya juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk berbagai keperluan resmi maupun sosial.
Menanggapi kabar yang beredar mengenai anggaran rehabilitasi rumah jabatan gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar, Aci menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah biaya untuk satu proyek tunggal, melainkan akumulasi dari total 55 paket kegiatan yang tersebar di berbagai titik.
Berdasarkan rincian data, sebanyak 45 persen dari anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk belanja pemeliharaan rutin, yang mencakup perbaikan struktur gedung hingga pengadaan sarana pendukung lainnya guna menjamin kelancaran layanan kedinasan.
Penyusunan rencana anggaran ini sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum kepala daerah terpilih menjabat, sebagai langkah antisipasi agar pelayanan pimpinan tidak terhambat. Keputusan untuk melakukan rehabilitasi didasarkan pada hasil evaluasi teknis di lapangan yang menemukan banyaknya kerusakan serius pada sejumlah fasilitas.
Biro Umum mencatat kondisi aset yang sebelumnya kurang terawat, mulai dari instalasi listrik yang sudah tidak layak, jaringan pipa air yang bermasalah, hingga kerusakan atap akibat cuaca ekstrem yang sering melanda wilayah Samarinda.
Meski saat ini pemerintah tengah berada dalam periode efisiensi anggaran, Biro Umum memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan tetap berorientasi pada skala prioritas dan kualitas pelayanan publik.
Perbaikan pompa air, penggantian atap yang bocor, serta pembenahan fasilitas yang tidak berfungsi menjadi fokus utama untuk mengembalikan marwah bangunan pemerintah sebagai simbol pelayanan masyarakat.
[RWT]
Related Posts
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor









