BPJS KETENAGAKERJAAN

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK Rp 70 Juta untuk Siswa Magang di Balikpapan

Kaltim Today
19 Juni 2026 18:17
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK Rp 70 Juta untuk Siswa Magang di Balikpapan
Penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan HRD perusahaan, Kamis (18/6/2026).

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada perwakilan Human Resources Development (HRD) perusahaan. Santunan ini diberikan atas meninggalnya seorang siswa magang bernama Riski.

Mendiang diketahui telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan tempat dirinya menjalani program magang.

Penyerahan simbolis tersebut dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama perusahaan dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja.

Perlindungan tersebut juga menyasar para peserta magang yang memiliki risiko saat menjalankan aktivitas kerja.

Total manfaat yang diterima oleh ahli waris almarhum Riski dilaporkan sebesar Rp 70.000.000. Jumlah tersebut terdiri atas santunan JKK Meninggal sebesar Rp 48.000.000 dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12.000.000, serta biaya pemakaman sebesar Rp 10.000.000.

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Sunardy Syahid, mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja tetap, melainkan juga bagi peserta magang yang menjalankan aktivitas di lingkungan kerja.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat dialami oleh siapa saja, termasuk siswa magang. Karena itu, kami mengapresiasi perusahaan yang telah memberikan perlindungan kepada peserta magangnya melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Teldi Rusnal.

Teldi menambahkan bahwa santunan ini merupakan hak peserta yang diserahkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa magang dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan rasa aman selama menjalani proses pembelajaran di dunia kerja. Dengan perlindungan tersebut, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, peserta maupun ahli waris akan memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan HRD perusahaan yang menerima penyerahan simbolis menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses pelayanan yang cepat. Pihak perusahaan juga berterima kasih atas pendampingan yang diberikan hingga seluruh hak ahli waris dapat disalurkan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terus mengimbau seluruh perusahaan, instansi pendidikan, maupun lembaga pelatihan yang menyelenggarakan program magang agar mendaftarkan seluruh peserta magangnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, sekaligus memastikan setiap peserta memperoleh haknya apabila terjadi musibah.

[TOS]



Berita Lainnya