Advertorial
Bupati Kukar Salurkan Bantuan 3 Unit Excavator Mini untuk Gapoktan di Marangkayu
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada tiga gabungan kelompok tani (Gapoktan) desa di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak. Bantuan itu diberikan kepada Gapoktan Desa Semangkok dan Sebuntal di Marangkayu, serta Desa Salo Cella di Muara Badak, Selasa (26/8/2025).
Tak hanya excavator mini, Aulia juga menyalurkan sarana prasarana produksi (Saprodi) berupa bibit jagung hingga petisida secara simbolis kepada kelompok tani.
Pada kesempatan itu, Aulia berharap bantuan yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang pengolahan pertanian anggota Gapoktan.
“Setelah kita serahkan ke Gapoktan, maka secara pertanggungjawaban, penggunaan, dan pemeliharaan sudah menjadi tanggung jawabnya Gapoktan,” pesan Aulia.
Ia menambahkan, keberadaan excavator sangat dibutuhkan petani untuk mengatasi permasalahan di lapangan, mulai dari pembukaan lahan, perbaikan irigasi, hingga persoalan teknis lainnya. Terlebih, Kecamatan Marangkayu merupakan salah satu lumbung pangan di Kukar.
Pemerintah, lanjut Aulia, akan terus berupaya meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Langkah tersebut ditempuh melalui berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, pemberian bantuan alsintan, hingga penyaluran saprodi.
“Karena kita ingin melakukan optimalisasi dan ekstensifikasi pertanian di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang








