Kutim
Daerah Terkena Imbas Protes Soal Perbaikan Jalan Nasional
Kaltimtoday.co, Sangatta - Belakangan ini diketahui sejumlah titik akses infrastruktur jalan yang rusak menjadi sorotan, khususnya Jalan Poros Sangatta-Bengalon yang berstatus Jalan Nasional sehingga perbaikan bukan kewenangan daerah.
Namun masyarakat ada saja yang masih awam terkait wewenang tersebut sehingga terkadang menganggap semua jalan di daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman memaparkan bahwa, beberapa jalan di Kutim sebagian berstatus jalan nasional atau menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Memang ada sebagian jalan rusak dikeluhkan masyarakat yang berstatus Jalan Nasional bukan kewenangan kami di daerah. Jika terjadi kerusakan kami hanya bisa melaporkan ke BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Kaltim," sebutnya.
Pihaknya mengaku prihatin karena Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak untuk mengucurkan anggaran dalam perbaikan akses masuk wilayah Kabupaten Kutim.
Namun pihaknya intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bahkan telah meminta agar pemerintah pusat melirik agar segera ada perbaikan kondisi jalan tersebut.
"Sudah kami sampaikan kendala di daerah mengenai infrastruktur jalan, karena terkendala untuk meningkatkan sektor ekonomi dan pariwisata jika akses jalannya saja rusak," paparnya.
Meskipun memiliki kewenangan terbatas namun dia selalu berusaha untuk terus memperbaiki beberapa infrastruktur yang menjadi kewenangannya. Tidak hanya untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat, namun juga untuk wisatawan luar yang ingin berkunjung ke Kutim.
DIa pun meminta pemerintah pusat supaya memberi perhatian khusus kondisi jalan nasional yang membentang di Kabupaten Kutim yang memiliki luas 35.747,5 km². Sebab kondisi jalan nasional yang berada di Kutim yang luasnya setara dengan gabungan Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta itu rusak parah.
"Tidak hanya membangun jalan tol namun Jalan nasional ke Kutim juga butuh diperbaiki sebab rusak parah,” jabarnya.
Sebab status jalan nasional menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat karena di Kutim wilayahnya luas tentu dalam pengelolaannya memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi.
"Memang begitulah keadaannya. Terkadang kena imbas yang sering diprotes jalanan rusak sementara itu jalan nasional,” timpalnya.
[El | RWT | ADV]
Related Posts
- Sidak di Muara Kaman, Pimpinan DPRD Kukar Temukan Jalan Rusak Parah Berlumpur
- Jalan Penghubung Sejumlah Desa di Muara Kaman Kondisinya Rusak Parah, Tanah dan Berlumpur
- Terganjal Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim, Pembangunan SD Filial di Biatan Ilir Direncanakan Kembali di APBD Murni 2026
- Redam Konflik Batas Wilayah, Bupati Berau dan Kutim Sepakat Redam Konflik di Lapangan
- Pemkab Kukar Gelontorkan Rp15 Miliar, Tahun ini Jalan Rusak Kota Bangun–Kenohan Diperbaiki









