Daerah
Deteksi Dini Ancaman di Perairan Kaltim Jelang IKN, Basarnas Andalkan Satelit
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Meningkatnya lalu lintas maritim di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi perhatian serius Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Untuk meningkatkan respon time dan meminimalisir risiko kecelakaan, Basarnas mengandalkan sistem deteksi dini berbasis satelit.
"Sistem ini mampu mendeteksi sinyal marabahaya dari radio beacon yang dipasang di kapal, pesawat, dan bahkan perorangan," kata Direktur Sistem Komunikasi BNPP (Basarnas) Brigadir Jenderal Denih Dahtiar dalam sosialisasi di Balikpapan, Kamis (7/3/2024).
Sistem deteksi dini ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Mendeteksi kemungkinan adanya marabahaya di laut dan udara
- Mempercepat waktu respon Basarnas dalam menangani kecelakaan
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi SAR
- Meminimalisir risiko korban jiwa
Sosialisasi sistem deteksi dini ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antara Basarnas dengan berbagai pihak terkait, seperti penyedia sarana transportasi laut dan udara, Kantor SAR (Kansar), serta pemilik radio beacon.
Kepala Kantor Pencarian Kelas A atau Basarnas Balikpapan Dody Setiawan menegaskan bahwa, respon time merupakan faktor penting dalam operasi SAR.
"Jiwa manusia yang ditolong memiliki waktu yang sangat terbatas," tegasnya.
Oleh karena itu, Basarnas terus berupaya meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi dan menangani kecelakaan, termasuk dengan menggunakan sistem deteksi dini berbasis satelit.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Karhutla Lalap 458 Hektare Lahan di Deliniasi IKN, Otorita Pastikan Pusat Pemerintahan Masih Aman Terkendali
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla









