Daerah
Diburu Polisi Lintas Daerah, Pelaku Penipuan Rp37 Juta Ditangkap di Loa Janan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang pria bernama AM akhirnya ditangkap polisi setelah lama menjadi buronan kasus penipuan dan penggelapan. Ia diamankan di sebuah kontrakan di Dusun Manunggal Jaya, Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe menerangkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan Polres Barito Timur terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan persembunyian pelaku tanpa perlawanan.
“Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah menggelapkan uang dan barang dengan nilai total Rp37 juta,” tuturnya.
Usai ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolsek Loa Janan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Barito Timur, sebagai wilayah hukum tempat kasus tersebut terjadi.
“Uang yang digelapkan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Sidang Penipuan Travel Haji Samarinda, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa ABL Korban Mafia Visa DPO
- Ratusan Juta Raib Setelah Klik IKD Palsu, Disdukcapil Kukar Tegaskan Aktivasi Tak Lewat Pesan WA
- Kuasa Hukum Marlina Klarifikasi Dugaan Cek Kosong, Bakal Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Terjebak Modus Pembaruan Data Haji “Klik IKD”, Perempuan di Kukar Kehilangan Uang Ratusan Juta
- BK DPRD Samarinda Tunggu Disposisi Pimpinan Terkait Aduan Dugaan Penipuan Anggota Dewan









