Daerah
Mabuk Miras Oplosan, Pria di Loa Janan Todong Mantan Istri dan Tusuk Warga yang Melerai
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Aksi seorang pria yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, berujung di tangan polisi. Pelaku yang diketahui dalam kondisi mabuk itu diduga mengancam mantan istrinya dan melukai seorang warga yang berusaha mencegah aksi tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) sore sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Gunung Batu, Desa Loa Duri Ilir. Tak lama setelah menerima laporan, Tim Garangan Polsek Loa Janan bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pelaku berinisial DA (36), warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dan pengancaman. Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial YA mengalami luka tusuk pada bagian kaki kanan.
“YA mengalami luka tusukan badik di kaki kanan saat melakukan pembelaan,” kata Abdillah.
Dari hasil penyelidikan, insiden bermula ketika pelaku mendatangi rumah mantan istrinya yang berinisial RK pada siang hari untuk menjemput anak mereka. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali mengantar anak tersebut ke rumah korban.
Namun saat tiba di lokasi, pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis gaduk justru membuat keributan. Ia disebut menggedor pintu rumah sambil marah-marah.
Ketika pintu dibuka oleh mantan istrinya yang sedang menggendong anak, pelaku diduga langsung mengeluarkan sebilah pisau belati dari pinggangnya.
“Pelaku dalam kondisi mabuk miras oplosan, marah-marah sambil mencabut pisau belati di pinggangnya dan hendak menimpas RK namun tidak kena,” tuturnya.
Saat situasi memanas, korban YA berusaha melakukan pembelaan dan menghalau pelaku. Dalam proses itulah YA mengalami luka tusuk pada bagian kaki.
Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Garangan Polsek Loa Janan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat hendak diamankan, DA sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya. Aksi nekat tersebut justru membuat pelaku mengalami sejumlah luka sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Saat diamankan pelaku tidak kooperatif dan nekat kabur dengan loncat dari lantai dua rumahnya sehingga pelaku mengalami luka-luka. Saat diamankan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras oplosan jenis gaduk,” jelas Abdillah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau belati yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
[RWT]
Related Posts
- Polsek Sungai Pinang Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri Dipicu Dugaan Perselingkuhan
- Semalam Tiga Pelaku Narkotika di Muara Kaman Ditangkap, Pemilik Setengah Kilo Buron
- Polresta Samarinda Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu, Modus Penyamaran Polisi Berhasil
- Polresta Samarinda Bongkar Peredaran Sabu 2 Kilogram, Tiga Tersangka Ditangkap
- Mantan Karyawan Diduga Curi Dump Truck di Sungai Pinang, Polisi Masih Buru Barang Bukti









