DISDIKBUD BONTANG
Disdikbud Bontang Gelar Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Guru, Dorong Profesionalisme Tenaga Pendidik
BONTANG, Kaltimtoday.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2026.
Pelaksanaan UKKJ tersebut adalah upaya dalam mendorong pengembangan karier sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan UKKJ berlangsung pada Selasa (21/7/2026) dan dibagi ke dalam dua sesi sesuai jenjang jabatan fungsional yang diikuti para peserta.
Pada sesi pertama, sebanyak 55 guru mengikuti uji kompetensi untuk kenaikan jenjang dari Guru Ahli Muda menuju Guru Ahli Madya. Sementara itu, sesi kedua diikuti 26 guru yang mengajukan kenaikan jenjang dari Guru Ahli Pertama menjadi Guru Ahli Muda.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan uji kompetensi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier aparatur sipil negara, khususnya guru, agar kenaikan jenjang jabatan didasarkan pada kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
"Uji kompetensi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan karier guru. Kami berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kompetensi sesuai standar yang telah ditetapkan sehingga layak memperoleh kenaikan jenjang jabatan fungsional," ujarnya.
Menurut Abdu Safa Muha, peningkatan jenjang jabatan tidak hanya berdampak pada karier individu guru, tetapi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Ia menilai guru yang terus mengembangkan kompetensinya akan lebih siap menghadapi tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang, sekaligus mampu memberikan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas kepada peserta didik.
Melalui pelaksanaan UKKJ Tahun 2026, Disdikbud Bontang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Pengembangan kompetensi guru dinilai menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, profesional, dan berdaya saing di Kota Bontang.
Disdikbud berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses uji kompetensi dengan baik sehingga hasilnya mampu mencerminkan kualitas dan kapasitas guru sesuai standar jabatan fungsional yang dipersyaratkan.
[ADV DISDIKBUD BONTANG]
Related Posts
- Usia Pensiun Tak Seragam, Disdikbud Bontang Ingatkan Hak Guru Harus Dilindungi
- Hadapi Perkembangan Zaman, Saparuddin Minta Guru Maksimalkan Digitalisasi Pendidikan
- Kawal Revisi UU Sisdiknas di DPR, FKDSI Soroti Isu Kesejahteraan dan Beasiswa Dosen
- FKDSI Desak Pemerintah Berikan Kepastian Bantuan Studi Dosen S3 Skema On-Going
- Kawal RUU Sisdiknas, Hetifah Dorong Kesejahteraan dan Pemerataan Distribusi Guru hingga Wilayah 3T di Kaltim









