Advertorial
Disdukcapil PPU Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Layanan Kini Bisa Diakses Secara Online
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik, salah satunya dengan mempermudah proses pencatatan akta kelahiran melalui sistem daring.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menyampaikan bahwa layanan ini sudah dilengkapi dengan sistem operator terintegrasi yang dapat memantau setiap permohonan secara real time.
“Sekarang masing-masing ada operatornya. Kalau via online ini kan kelihatan semua,” kata Waluyo.
Menurutnya, kehadiran operator dalam sistem online ini sangat membantu dalam proses verifikasi berkas. Begitu ada dokumen yang tidak lengkap atau belum memenuhi persyaratan, petugas langsung memberikan notifikasi atau pemberitahuan kepada pemohon agar segera melengkapi kekurangannya.
Dengan begitu, proses bisa berjalan lebih cepat dan tidak perlu bolak-balik ke kantor Disdukcapil.
“Jadi kalau ada kurang persyaratan, operator memberikan informasi ke yang bersangkutan untuk segera melengkapi persyaratan,” jelasnya.
Pelayanan pencatatan kelahiran, yang dulunya bergantung pada kunjungan fisik ke kantor pelayanan dan menunggu antrean panjang, kini dapat dilakukan secara lebih ringkas dari mana saja.
Masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui platform online yang sudah disediakan, dan mengikuti petunjuk yang telah disiapkan oleh petugas.
Menurut Waluyo, transformasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan transparan.
Ia menyebut, salah satu hambatan utama dalam pencatatan kelahiran selama ini adalah jarak dan keterbatasan waktu masyarakat, terutama yang tinggal di desa-desa terpencil atau wilayah pelosok.
Dengan sistem yang sekarang berjalan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk menyerahkan berkas.
Selain menghemat waktu dan biaya, proses online ini juga membantu menekan angka keterlambatan pencatatan kelahiran yang kerap berdampak pada pengurusan dokumen penting lain seperti kartu keluarga, BPJS, dan dokumen pendidikan.
“Sekarang lebih mudah. Intinya pelayanan kependudukan lebih kita mudahkan, apalagi sekarang semuanya serba online,” ujar Waluyo.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang








