Advertorial
DPK Kaltim Gunakan Roll O Pack Simpan Arsip Statis Bernilai Guna
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menggunakan Roll O Pack, untuk penyimpanan ratusan ribu arsip statis bernilai guna, hingga puluhan tahun lamanya.
Dari pantauan di lapangan, arsip-arsip penting tersebutc tersimpan di Roll O Pack, tepatnya di dalam Depo Arsip DPK Kaltim. Roll O Pack merupakan tempat penyimpanan yang bagus untuk dokumen-dokumen penting.
"Di Roll O Pack ini menyimpan banyak sekali arsip-arsip statis secara permanen, yang sewaktu-waktu nanti akan digunakan untuk kebutuhan tertentu," jelas Arsiparis DPK Kaltim Aris, Kamis (05/12/2024).
Lebih lanjut, arsip statis yang bernilai guna tentunya akan dibutuhkan di masa yang akan datang. Salah satunya apabila terjadinya temuan hukum, ataupun hal-hal penting lainnya.
"Semua tersimpan rapi di Roll O Pack. Jadi apabila ada yang membutuhkan arsip statis, itu bisa dicari di depo arsip," pungkasnya.
Disamping itu, pihaknya juga secara rutin melakukan perawatan arsip statis agar dokumen-dokumen penting di sana bisa tahan lama hingga beberapa tahun lamanya.
"Ada anggota khusus juga yang setiap bulannya mereka memberikan kapur barus di Roll O Pack itu. Tujuannya agar kertas-kertasnya bisa tahan lama," kata Aris.
Ia menegaskan, Roll O Pack memang sangat cocok untuk digunakan penyimpanan arsip-arsip statis. Roll O Pack dirancang untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi pengguna.
"Roll O Pack ini pengadaannya mahal, dan sesuai standar dalam penyimpanan arsip statis. Kalau arsip inaktif bisa saja disimpan dalam rak-rak arsip biasa," tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Mensesneg Sebut Pemerintah Terus Pantau dan Koordinasi Intensif
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen









