DPMD KUKAR
DPMD Kukar Tuntaskan Verifikasi Kelembagaan Masyarakat di Zona Hulu
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara ((DPMD Kukar) terus memantapkan proses transformasi kelembagaan desa dan kelurahan. Melalui kegiatan verifikasi dan validasi data kelembagaan masyarakat, DPMD memastikan seluruh lembaga kemasyarakatan di tingkat lokal memiliki legalitas dan fungsi yang jelas.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar menjelaskan, kegiatan verifikasi dan validasi kelembagaan sudah berlangsung cukup lama dan kini memasuki tahap akhir.
“Proses verifikasi dan validasi kelembagaan kemasyarakatan desa dan kelurahan itu sudah cukup lama kita lakukan, sudah berjalan dua tahun terakhir. Bulan ini menjadi tahap terakhir, di mana pemetaan tinggal dilakukan di desa zona tengah dan hulu,” ungkap Asmi.
Ia menuturkan, saat ini kegiatan verifikasi di zona hulu sedang berlangsung. Salah satu fokus utama adalah memastikan seluruh posyandu yang telah bertransformasi sesuai enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat terdaftar resmi di Kementerian Dalam Negeri.
“Harapannya, seluruh posyandu yang bertransformasi dengan enam SPM itu sudah teregistrasi di Kemendagri. Itu menjadi syarat utama untuk mengaktivasi posyandu,” jelasnya.
Asmi menambahkan, ke depan istilah posyandu tidak lagi dibedakan berdasarkan kelompok sasaran seperti balita, lansia, atau posbindu, melainkan disatukan dalam satu sebutan, yakni Posyandu yang menjalankan enam SPM perangkat daerah.
Selain itu juga, verifikasi dan validasi tidak hanya menyasar posyandu, tetapi juga seluruh lembaga kemasyarakatan lainnya.
“Kita tidak hanya memverifikasi dan validasi data posyandu, tapi seluruh lembaga kemasyarakatan, baik itu RT, karang taruna, posyandu, dan PKK,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Distransnaker Kukar Siapkan Alternatif bagi Pekerja Terdampak PHK Tambang
- Warga Loa Bakung Tegaskan SHM Harga Mati, Tolak Perpanjangan HGB Meski Ada Keringanan Biaya
- Komisi IV DPRD Bakal Evaluasi Strategi Pendidikan Samarinda Jelang APBD 2027
- Pemkab Kukar Tahan Realisasi Sejumlah Proyek, Dana Transfer Baru Sentuh 23 Persen
- Panduan Menghitung Upah Lembur Libur Nasional untuk Sistem 5 Hari dan 6 Hari Kerja









