Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP
- Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan Murid, DPRD Dorong Perlindungan Maksimal Korban
- Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia, Ketua DPRD Kukar Desak Investigasi Puskesmas Batuah









