Advertorial
DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-11, Fraksi Dewan Tanggapi Nota Penjelasan Bupati Soal R-APBD TA 2024
Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-11, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2023/2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (9/10/2023).
Rapat paripurna kali ini mengagendakan "Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam DPRD Kutai Timur Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tentang APBD Tahun Anggaran 2024".
Sebagaimana sehari sebelumnya melalui rapat paripurna ke 10 DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri sejumlah anggota dewan masing-masing fraksi, serta para tamu undangan lainnya dari instansi vertikal pemerintah daerah.
Asisten II Setkab Kutim, Zubair dalam hal ini mewakili Bupati, hadir beserta rombongan pemerintah dan organisasi perangkat daerah terkait untuk mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim atas nota penjelasan Bupati.
Sampai berita ini ditayangkan, agenda sidang paripurna sedang berlangsung, dimana anggota Fraksi Golkar Adi Sutianto sedang menyampaikan pandangan umum fraksinya.
"Mohon OPD terkait cepat menyelesaikan proses pembangunan pelabuhan kenyamukan," ujar Adu di sela Penyampaiannya.
[RWT | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Kutim Memanas, Perusahaan dan Serikat Saling Berseberangan
- Terganjal Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim, Pembangunan SD Filial di Biatan Ilir Direncanakan Kembali di APBD Murni 2026
- Redam Konflik Batas Wilayah, Bupati Berau dan Kutim Sepakat Redam Konflik di Lapangan
- Optimalisasi CSR Di Tengah Turunnya APBD
- Hubungkan Kaubun-Karangan, Jembatan Sungai Nibung Kutai Timur Resmi Beroperasi








