Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berperan Aktif Berantas Tambang Ilegal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Elnathan Pasambe meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar aktif melakukan pengawasan terhadap eksploitasi tambang tanpa izin atau ilegal.
Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa, meskipun perizinan berada di pusat namun selaku pemilik daerah dalam hal ini Pemkot Samarinda harus melakukan pengawasan secara berkala.
"Setidaknya ada pengecekan berkas perizinan secara berkala di setiap perusahaan atau orang-orang yang menambang di lahan tertentu," ungkap Elnathan Pasambe di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: DPRD Samarinda Soroti Rencana Perluasan RSUD AMS II, Desak Pemerintah jadi Teladan Ketaatan IzinBaca Juga: Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian NegaraView this post on Instagram
Lebih lanjut, dia menuturkan salah satu penyebab banjir adalah eksploitasi lahan dengan cara menambang tanpa izin, sehingga mengakibatkan masalah banjir tidak kunjung usai.
Masyarakat pun dimintai agar selalu aktif melaporkan kepada pihak kelurahan, kecamatan hingga ke Pemkot Samarinda atau pihak penegak hukum jika melihat ada pertambangan yang meresahkan warga sekitar.
"Dinas terkait harus berperan aktif, bagaimana mungkin Kementerian ESDM tau ada aktivitas tambang ilegal di Samarinda tanpa ada laporan dari pihak pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum," tutur Elnathan Pasambe.
Dia berharap, Pemkot Samarinda terus melakukan patroli bersama pihak penegak hukum untuk memberantas tambang ilegal yang kerap meresahkan warga hingga dapat merusak lingkungan tanpa memikirkan dampak yang terjadi, menambang secara sepihak dan mencari keuntungan untuk golongan tertentu tanpa memikirkan dampak dari kerusakan alam tersebut.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Izin Terbit Tak Sesuai Prosedur, Pengurukan Perluasan RSUD AMS II di Sempaja Selatan Ditangguhkan Pemkot Samarinda
- Lampu Penerangan Jalan di Citra Niaga Redup, DPRD Samarinda Bakal Panggil Dinas PUPR
- Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Proyek
- Update Banjir Sumatera: Korban Meninggal Capai 1.030 Orang, 206 Masih Hilang
- Aduan Tambang PT BISM Mengemuka di DPD RI, Perusahaan dan Polres Absen dari RDP








