DPRD SAMARINDA
DPRD Samarinda Prioritaskan Perbaikan Penerangan Jembatan Achmad Amins Lewat APBD Perubahan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, memastikan perbaikan jaringan penerangan jalan umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins akan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi penerangan sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan.
Sebelumnya, minimnya penerangan di jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran itu disebabkan oleh pencurian jaringan kabel LPJU sehingga sejumlah lampu tidak lagi berfungsi.
Helmi mengatakan perbaikan tidak dapat dilakukan melalui anggaran pemeliharaan rutin karena kerusakan yang terjadi bukan disebabkan faktor teknis, melainkan akibat hilangnya jaringan kabel.
"Karena kabelnya dicuri, maka harus dilakukan penggantian. Usulannya akan kami masukkan melalui APBD Perubahan 2026," ujarnya.
Menurutnya, anggaran pemeliharaan yang tersedia hanya diperuntukkan bagi perbaikan kerusakan ringan dan tidak mencakup pengadaan kembali aset yang hilang akibat tindak pencurian.
"Kalau hanya pemeliharaan memang sudah ada anggarannya, tetapi nilainya terbatas. Sementara kasus ini berbeda karena kabelnya hilang akibat dicuri," katanya.
Meski demikian, Helmi menegaskan DPRD akan mendorong agar pengadaan kembali jaringan kabel LPJU dapat diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026. Ia berharap penerangan di Jembatan Achmad Amins segera kembali berfungsi sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas, terutama pada malam hari, dapat terjamin.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Dana CSR Lintas Sektor Bangun 505 Rumah Layak Huni untuk Warga Kaltim
- Komisi IV Minta DP2PA Perkuat Skrining Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
- DPRD Bakal Tinjau Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Fasilitas Siap
- Akibat Temuan BPK, Guru Swasta di Kukar Terpukul Diminta Mengembalikan Insentif Tahun 2025
- Anggaran Terbatas, KONI Kaltim Pertahankan Skema Klaster Pendanaan Cabor









