Advertorial
Dugaan Korupsi DAS Ampal, DPRD Balikpapan Akui Sudah Jalankan Tupoksi
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengakui bahwa DPRD sudah menjalankan tupoksinya dalam mengawasi proyek DAS Ampal Balikpapan.
Sabaruddin pun tak memungkiri adanya proyek DAS Ampal membawa dampak yang cukup signifikan bagi warga Kota Minyak.
Bahkan legislatif melalui komisi III DPRD Balikpapan sudah memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk memutuskan kontrak dengan PT Fahreza Perkasa selaku pelaksana.
Hanya saja rekomendasi tersebut tak diindahkan oleh Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum.
Tahapan pertama yang dilakukan DPRD adalah melakukan sidak. Tidak cukup sidak, mereka juga menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat yang terkena dampak.
"Kita hadirkan instansi terkait termasuk Fahreza, PU, dan stakeholder yang ada. Selanjutnya pandangan umum kita berikan," tambah politisi Gerindra itu.
Sehingga untuk saat ini bisa dilakukan penelusuran oleh aparat penegak hukum. Lantaran DPRD sudah melakukan tupoksinya mulai dari budgeting hingga pengawasan.
"Dewan bukan lembaga judgement, bukan lembaga pengadilan. Kita mengontrol, rekomendasinya aparat penegak hukumnya," jelas Sabaruddin.
Terkait laporan MAKI ke KPK, Sabaruddin pun mengapresiasi langkah tersebut. Dia pun memaklumi adanya laporan ke KPK lantaran memang progres DAS Ampal berjalan lambat.
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Related Posts
- Akal-akalan Mitra BGN, Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Miliaran Rupiah per Hari
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- Kuasa Hukum Agus Hari Kusuma Siapkan Pledoi, Nilai Tuntutan JPU Tidak Sesuai Fakta Persidangan
- Rugikan Negara Jutaan Dolar, Purbaya Ungkap Modus Perusahaan Sawit Larikan Omzet via Singapura
- Agenda Tuntutan Kasus DBON Dijadwalkan 2 Juni Mendatang, Kuasa Hukum Persiapkan Langkah








