Kutim
Dugaan Mark Up Solar Cell, Kejari Kutim Terus Kumpulkan Bukti dan Saksi
Kaltimtoday.co, Sangatta - Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim), Henriyadi W Putro melalui Kasi Intelijen Yudo Adiananto, menyampaikan, perkembangan penanganan perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Solar Cell Home System pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim 2020 lalu.
Dalam kesempatan ini, Tim Jaksa Penyidik Kejari Kutim masih terus melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya secara maraton, guna percepatan penyelesaian kasus.
Ada pun saksi-saksi yang akan diperiksa meliputi Pejabat Pemkab Kutim, Pejabat DPMPTSP Kutim, 110 Direktur atau Direktris CV kontraktor pelaksana dan pihak terkait lainnya.
“Sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan pada 48 orang saksi,” ungkapnya.
View this post on InstagramBaca Juga: Kuasa Hukum Agus Hari Kusuma Siapkan Pledoi, Nilai Tuntutan JPU Tidak Sesuai Fakta PersidanganBaca Juga: Sidang Korupsi DBON Kaltim: Kuasa Hukum Sebut Agus Hari Kesuma Bukan Pengusul Anggaran Rp 100 Miliar
Pihaknya juga menyebut, saat ini masih ada saksi yang tidak kooperatif dan tidak hadir pada saat dilakukan pemanggilan. Terhadap yang bersangkutan lanjut dia, akan dilakukan pemanggilan ulang.
“Kemudian apabila kembali tidak hadir lagi, maka akan dilakukan penjemputan atau pemanggilan secara paksa,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan terhadap pihak-pihak yang berusaha menghalangi atau merintangi kegiatan penyidikan yang sedang berlangsung. Maka Tim Jaksa Penyidik akan mengambil sikap terhadap yang bersangkutan dan akan dikenakan pasal menghalangi penyidikkan.
“Bisa saja dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun,” tuturnya.
[EL | NON]
Related Posts
- Terungkap di Sidang Korupsi IUP Kaltim, Perizinan Terbit dalam 2 Pekan Saat Aturan Belum Rigid
- Kuasa Hukum Bantah Unsur Kesengajaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Dishub Bontang
- KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Setelah Sempat Jadi Tahanan Rumah, Kini Jalani Tes Kesehatan
- KPK Ungkap 10 Kepala Daerah Terjaring Korupsi di Era Prabowo, Ini Daftar dan Modusnya
- Isran Noor Jadi Saksi Kasus Korupsi DBON Kaltim: Ringan Aja Ini, Lebih Berat Saksi Nikah









