Daerah

Join Investigation dengan Polda Kaltim, Polres Kukar Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud

Supri Yadha — Kaltim Today 03 Agustus 2026 16:32
Join Investigation dengan Polda Kaltim, Polres Kukar Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud
Kantor Disdikbud Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggaron - Polemik dugaan penyimpangan pembayaran honor tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) terus bergerak.

Polres Kukar memastikan penanganan perkara tersebut kini telah beralih ke tahap penyidikan. Penanganan juga melibatkan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kalimantan Timur untuk memperdalam pengusutan.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar mengatakan, proses penyidikan telah dimulai sejak Juli 2026. Penanganan kasus itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan penyimpangan pada pembayaran honor tenaga non-ASN.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Polres Kukar melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah dokumen di Kantor Disdikbud Kukar pada Kamis (30/7/2026).

Dokumen yang diamankan berkaitan dengan penggunaan anggaran pada rentang 2023 hingga 2025.

“Masalah di Disdik, kami melakukan kegiatan penyelidikan dan sudah masuk ke tahap penyidikan pada 2 Juli kemarin. Perkaranya terkait honor non-ASN,” kata Khairul, Senin (3/8/2026).

Ia juga meluruskan informasi yang berkembang mengenai asal-usul penanganan perkara tersebut. 

Dia menerangkan, kasus ini bukan limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, melainkan ditangani sejak awal oleh Polres Kukar sebelum dikoordinasikan dengan Polda Kaltim.

"Kita melakukan kegiatan penyitaandi Disdikbud, penggeledahan bersamaan, bukan pelimpahan dari Kejati Kaltim dialihkan ke Polres Kukar. Akan tetapi, Polres Kukar hanya melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan," terangnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Subdit Tipikor Polda Kaltim dilakukan dalam bentuk join investigation untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Hingga kini, polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Penyidik masih berfokus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna menyusun konstruksi perkara secara utuh.

"Untuk tersangka belum ada, karena kami masih memeriksa saksi-saksi. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti yang ada dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.

Menurutnya, investigasi bersama dengan Polda Kaltim masih berada pada tahap awal. Oleh sebab itu, perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil pendalaman maupun kemungkinan penetapan tersangka, akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan dan gelar perkara selesai dilakukan.

"Karena kita masih join investigation baru kemarin, nanti secara garis besarnya akan kita sampaikan kembali terkait pengembangan terhadap kasus yang ada," tandasnya.

[RWT]



Berita Lainnya