Daerah
Gas Elpiji Bersubsidi Kembali Langka, Operasi Pasar di Kecamatan Samarinda Ulu Diserbu Warga
Kaltimtoday.co, Samarinda - Merespons kelangkaan gas elpiji 3 kg yang tengah terjadi di masyarakat, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan menggelar operasi pasar selama dua hari pada 11-12 Juni 2025.
Lokasi operasi pasar berada di depan Kantor Kecamatan Samarinda Seberang pada hari pertama dan berada di depan Kantor Kecamatan Samarinda Ulu pada hari ini. Totalnya, ada sebanyak 560 tabung per kecamatan yang didistribusikan melalui kegiatan tersebut.
Salah seorang warga, Sumarni (55) mengaku kesulitan memperoleh gas elpiji bersubsidi selama 2 minggu terakhir.
Sumarni memutuskan untuk ikut mengantre bersama warga lain setelah memperoleh informasi dari salah seorang kerabat dekatnya.
“Alhamdulillah sangat terbantu sekali. Karena biasanya, saya kalau di pangkalan itu seminggu bisa dua kali, tapi ini sama sekali selama dua minggu susah dapat,” keluhnya saat dijumpai Kaltimtoday.co di lokasi.
Meski nominal Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan sebesar Rp18 ribu, ia menyebut masih mendapati harga jual gas elpiji lebih mahal.
“Harga paling murahnya itu ya Rp35 - Rp40 ribu. Memang susah carinya,” lanjutnya.
Terpisah, Camat Samarinda Ulu Sujono turut memberikan apresiasinya atas respons cepat yang diinisiasi Dinas Perdagangan dalam menghadapi fenomena kelangkaan gas elpiji di masyarakat.
Sebelum proses distribusi kembali lancar, Sujono memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perdagangan Samarinda yang bertanggung jawab dalam proses pengawasan gas elpiji.
“Sebelum kondisi di pasaran kembali normal, kami meminta Dinas Perdagangan untuk selalu memonitor,” jelas Sujono.
Lebih lanjut, Sujono turut menyatakan komitmennya dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah kota, utamanya yang berkaitan dengan pemerataan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi.
“Kalau kami sih, selama kuotanya ada dan masuk ke sini kami akan sampaikan ke warga. Namun, balik lagi itu semua kita serahkan sepenuhnya ke Dinas Perdagangan selaku pengambil kebijakan,” pungkas Sujono.
[NKH | RWT]
Related Posts
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya









