Daerah
Hindari Asumsi Liar, Pelaksana Program MBG Dituntut Terbuka dan Transparan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Keterbukaan informasi publik harus menjadi poin utama dalam penyelenggaraan kegiatan negara. Sayangnya hal itu tak dilakukan oleh pejabat yang telah dipercaya untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apalagi belakangan ini program tersebut tengah menjadi sorotan banyak mata karena adanya temuan kasus di berbagai daerah.
Khusus di Samarinda, media ini berupaya melakukan upaya konfirmasi ke pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Samarinda hingga ke Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Sungai Pinang untuk mencari kebenaran tentang program yang diberhentikan untuk sementara waktu.
Sayangnya upaya konfirmasi itu tak mendapatkan respons saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler. Hal ini turut ditanggapi oleh Pengamat Kebijakan Publik, Saipul Bachtiar. Dia menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan salah satu poin penting dalam pelaksanaan program tersebut.
“Karena yang perlu digarisbawahi mereka itu bekerja menggunakan anggaran negara, dan mereka digaji negara, harusnya bisa transparan dalam menjalankan program,” jelasnya.
Selain itu keterbukaan informasi publik dianggap penting agar menghindari asumsi liar di tengah masyarakat, sehingga para pejabat yang telah diberikan kewenangan untuk menanggapi kasus ini seharusnya bisa memberikan jawaban terkait perkembangan kondisi program tersebut.
“Supaya tidak menjadi tafsiran yang liar, ketika keterbukaan informasi publik itu tidak dilakukan, makan jangan disalahkan apabila terjadi penafsiran yang liar,” tegasnya.
Menurut Saipul sendiri, program MBG merupakan kegiatan besar dengan menggunakan anggaran negara yang cukup besar, menyikapi adanya kasus yang sedang ramai terkait temuan makanan basi hingga keracunan yang terjadi di beberapa daerah, perlu adanya perubahan atau evaluasi besar-besaran agar ke depan tidak terjadi hal serupa.
Selain itu ia mengusulkan mulai dari tingkat nasional hingga daerah seharusnya membentuk tim kontrol eksternal dengan formulasi yang disediakan, tim itu diharapkan mampu menjadi fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.
“Perlu ada tim kontrol eksternal, jadi fungsi pengawasannya juga berjalan,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kritik Trump Tangkap Presiden Venezuela, Megawati Soroti Neokolonialisme di Rakernas I PDI Perjuangan
- PLN Gandeng Kejaksaan, Perkuat Perlindungan Aset Ketenagalistrikan
- Aksi Pencurian Kabel Berulang, Penerangan Jembatan Mahkota II Kembali Padam
- Antrean Biosolar Picu Kemacetan dan Kecelakaan, Dishub Samarinda Siapkan Filter Ketat Kendaraan Tak Laik Jalan
- Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026









