Kaltim
Istri Rudi Mas'ud Daftar Jadi Caleg DPR RI, Motivasinya Demi Wakili Semangat Perempuan Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Istri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim, Rudi Mas'ud yakni Syarifah Suraidah Abidin dipastikan maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di DPR RI.
Hal itu dia sampaikan ketika ikut menemani sang suami saat menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg DPRD Kaltim ke KPU Kaltim, Minggu (14/5/2023). Dirinya maju ke Senayan demi memenuhi kuota keterwakilan perempuan dari Partai Golkar.
"Iya benar, saya akan maju ke Senayan untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan dari Partai Golkar," ujar perempuan yang akrab disapa Bunda Harum itu kepada awak media.
Jika lolos ke Senayan, Bunda Harum akan terus menggaungkan semangatnya untuk mewakili perempuan-perempuan Kaltim. Terlebih untuk menyerap aspirasi para perempuan di Kaltim.
Dia juga memohon doa dan dukungan kepada masyarakat Kaltim agar terpilih di pemilihan legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang. Terkait persiapannya untuk maju ke DPR RI, dia menyebut terus melakukan sosialisasi dan turun langsung ke masyarakat.
"Saya berharap bisa mewakili perempuan-perempuan Kaltim jika lolos ke Senayan. Terima kasih banyak atas dukungannya. Mohon doa," sambung Bunda Harum.
Selain untuk mengisi keterwakilan perempuan dari Partai Golkar di DPR RI, tujuan Bunda Harum untuk maju ke Sanayan juga demi membantu para perempuan di Kaltim bisa lebih maju ke depannya. Menurutnya, para perempuan masih membutuhkan perhatian lebih.
"Perempuan Kaltim harus dapat dukungan yang besar untuk tingkatkan kualitas dan kapasitasnya. Saya lihat banyak sekali perempuan di Kaltim ini butuh dukungan, semoga bisa lebih maju lagi kedepannya," tutupnya.
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla









