Daerah
Jadwal dan Lokasi Lengkap SIM Keliling Polresta Samarinda Senin-Sabtu Mei 2026
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui program SIM Keliling dan Mal Pelayanan Publik (MPP), warga Samarinda kini bisa memanfaatkan layanan jemput bola yang tersebar di beberapa titik strategis.
Layanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mengusung moto pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat. Adapun jam operasional pelayanan dimulai pada pagi hari, yakni pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh jajaran Satlantas Polresta Samarinda, berikut adalah daftar lengkap hari, jam, serta lokasi operasional armada Bis Keliling dan gerai pelayanan:
1. Senin
Bis Keliling 2: Gedung Balai Desa Rawamakmur Palaran (Jl. Ampera)
Bis Keliling 1: Kantor Kecamatan Sungai Pinang (Jl. D.I. Panjaitan)
Mal Pelayanan Publik (MPP): Gedung Mall Pelayanan Publik (Jl. Pahlawan)
2. Selasa
Bis Keliling 2: Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Jl. Gn. Arjuna)
Bis Keliling 1: Kantor Kecamatan Sungai Pinang (Jl. D.I. Panjaitan)
Mal Pelayanan Publik (MPP): Gedung Mall Pelayanan Publik (Jl. Pahlawan)
3. Rabu
Bis Keliling 2: Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Jl. Gn. Arjuna)
Bis Keliling 1: Mall Samarinda Square Robinson (Jl. M. Yamin)
Mal Pelayanan Publik (MPP): Gedung Mall Pelayanan Publik (Jl. Pahlawan)
4. Kamis
Bis Keliling 2: Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Jl. Gn. Arjuna)
Bis Keliling 1: Mall Samarinda Square Robinson (Jl. M. Yamin)
Mal Pelayanan Publik (MPP): Gedung Mall Pelayanan Publik (Jl. Pahlawan)
5. Jumat
Bis Keliling 2: Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Jl. Gn. Arjuna)
Bis Keliling 1: Mall Samarinda Square Robinson (Jl. M. Yamin)
Mal Pelayanan Publik (MPP): Gedung Mall Pelayanan Publik (Jl. Pahlawan)
6. Sabtu
Bis Keliling 2: Masjid Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Jl. Gn. Arjuna)
Bis Keliling 1: Mall Samarinda Square Robinson (Jl. M. Yamin)
Mal Pelayanan Publik (MPP): TUTUP
Satlantas Polresta Samarinda mengimbau kepada seluruh pengendara dan pemohon agar datang tepat waktu ke lokasi yang telah ditentukan. Warga juga diingatkan untuk mempersiapkan dan membawa kelengkapan persyaratan administrasi secara lengkap guna mempercepat proses mekanisme perpanjangan masa berlaku SIM di lapangan.
[TOS]
Related Posts
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris
- Sakti Gemas Didorong Jadi Pusat Layanan Digital Kaltim, Pemprov Fokus Perkuat Integrasi Data
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kemenkeu Batalkan Pelibatan Babinsa Awasi Pajak









