Samarinda
Keluarkan Edaran Jelang Lebaran, DLH Samarinda Minta Masyarakat Simpan Sampah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menyimpan sampah rumah tangga selama periode Hari Raya Idulfitri.
Hal ini tertuang dalam edaran nomor 658.1/1005/100.14 tentang Bersih Sampah Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M (SIMPAN SAMPAH).
Pada intinya SE tersebut mengingatkan warga Samarinda bisa membuang sampah mereka pada H-1 Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
“Jadi kurang 1 hari lebaran, batas pembuangan sampah itu pukul 21.00 WITA. Nanti kami langsung angkut,” sebut Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.
View this post on InstagramBaca Juga: Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026
Selanjutnya, masyarakat Samarinda bisa menyimpan sampah mereka selama 2 hari. Terhitung sejak 13 hingga 14 Mei 2021, selama Hari Raya Idulfitri.
Sampah-sampah tersebut kemudian bisa kembali dibuang ke Tempat pembuangan Sementara (TPS) pada tanggal 15 Mei 2021.
“Tapi kan hari lebaran masih menunggu sidang Isbat. Pada intinya simpan sampah selama lebaran, hari pertama dan kedua,” lanjutnya.
Setelah 2 hari lebaran, masyarakat Samarinda bisa kembali membuang sampah mereka seperti bisa, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Jadi cuma 2 hari kok. 2 hari saja,” tutupnya.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Soal Penataan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Sarankan Berbasis Arus Pembeli dan Perputaran Uang
- DPRD Samarinda Soroti Rencana Perluasan RSUD AMS II, Desak Pemerintah jadi Teladan Ketaatan Izin
- Transaksi Digital Pegadaian Melonjak 324 Persen, Aplikasi Tring Jadi Motor Transformasi
- Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Polisi Periksa 8 Saksi








