Daerah
Keramba Warga Ditabrak Tongkang, Perusahaan Nyatakan Siap Bertanggung Jawab
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pasca insiden laka air di Sungai Mahakam yang merusak keramba warga di Desa Loa Kulu Kota, Kutai Kartanegara, mediasi antara warga, perusahaan, dan kepolisian dilakukan. Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab.
Mediasi dan pengecekan lapangan telah digelar pada Senin (5/1/2026) di kediaman salah satu warga terdampak. Kegiatan ini difasilitasi oleh Polsek Loa Kulu bersama Polairud Polres Kutai Kartanegara, serta dihadiri perwakilan perusahaan dan warga pemilik keramba.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dikategorikan sebagai laka air dan tidak menimbulkan korban jiwa. Dia menyebut, penanganan dilakukan secara terpadu sejak awal kejadian.
“Ini murni laka air dan yang terpenting tidak ada korban jiwa. Sejak awal kejadian, Polairud dan Polsek Loa Kulu langsung turun melakukan penanganan,” ujar AKP Hari Supranoto.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan awak kapal yang terlibat, sekaligus melakukan pendataan awal terhadap keramba warga yang terdampak.
Sementara itu, perwakilan PT Kartika Samudra Adijaya (PT KSA) menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami warga akibat insiden tersebut.
Selain itu, proses pendataan tidak hanya dilakukan oleh tim internal perusahaan, tetapi juga melibatkan pihak asuransi sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian.
“Pendataan ini juga akan melibatkan pihak asuransi. Semua akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Dari pihak warga, Ramli selaku pemilik keramba meminta agar proses penyelesaian berjalan secara transparan dan adil. Ia berharap tindak lanjut penyelesaian, khususnya dalam perhitungan kerugian yang dialami warga, dapat segera dilakukan.
“Kami berharap pendataannya jelas dan terbuka, terutama terkait pakan, jenis pakan, serta jumlah bibit ikan yang ada di keramba saat kejadian,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Anggota DPRD Kaltim Adukan KSOP dan Pelindo Samarinda ke Ombudsman
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Masalah Ekonomi, Bapak Tiga Anak di Tenggarong Curi Tabung Gas untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari









