DPRD SAMARINDA
Komisi I Minta Pendataan Masyarakat Lebih Teliti demi Keadilan Penyaluran Bansos
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi I DPRD Samarinda mendorong pemerintah memastikan proses pendataan masyarakat dilakukan secara akurat dan berkelanjutan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan ketepatan data menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan.
Menurutnya, masih ditemukan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan, tetapi tidak terakomodasi karena masuk dalam kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
"Pendataan harus benar-benar akurat. Jangan sampai warga yang tidak memenuhi kriteria justru menerima bantuan, sementara mereka yang berhak malah terlewat. Itu jelas tidak adil," ujarnya.
Markaca menjelaskan, sistem desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok. Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi tertinggi.
Ia menilai masih terdapat warga yang semestinya masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4, tetapi justru tercatat pada desil 5 atau kategori ekonomi menengah. Kondisi tersebut menyebabkan mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sosial.
Oleh sebab itu, Markaca meminta proses pendataan dilakukan secara lebih teliti dengan melibatkan ketua rukun tetangga (RT) yang dinilai paling memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya.
"Kalau proses pendataannya teliti dan melibatkan RT, potensi kesalahan bisa diminimalkan. RT lebih mengetahui kondisi riil masyarakat di lingkungannya," katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu, termasuk akibat kehilangan pekerjaan atau perubahan penghasilan.
Menurutnya, validasi data yang dilakukan secara rutin akan membantu pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Data harus terus diperbarui karena kondisi masyarakat bisa berubah. Pendataan tidak boleh dilakukan asal-asalan karena menyangkut hak masyarakat yang membutuhkan bantuan," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Hadapi Tantangan PHK, DPRD Dorong Disnaker Perluas Akses Lowongan Kerja
- Pekerjaan Fisik Rampung, Komisi III DPRD Samarinda Desak Teras Samarinda Segera Dibuka
- Jelang Porprov VIII Kaltim, Komisi IV DPRD Samarinda Desak Kepastian Dana Atlet
- Pulau Kedindingan, ‘’Benteng Terakhir’’ Bontang yang Dipertaruhkan
- Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan di Sejumlah Kota Besar









