Daerah
Komisi IV DPRD Kukar Dapat Keluhan Nakes, Pelayanan Puskesmas 24 Jam Bakal Dikaji
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kebijakan pelayanan 24 jam di puskesmas di Kutai Kartanegara (Kukar) menuai keluhan dari tenaga kesehatan (nakes). Minimnya dukungan sumber daya manusia membuat beban kerja meningkat dan dinilai berisiko terhadap kualitas layanan.
Aduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kukar, Kamis (30/4/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal mengungkapkan, ada sejumlah kepala puskesmas, dokter, perawat hingga bidan harus bekerja hingga 10–11 jam, lalu kembali bertugas keesokan harinya.
Faisal menilai sistem tersebut belum sepenuhnya efektif jika diterapkan merata di seluruh puskesmas. Ia pun meminta Dinas Kesehatan segera menyusun kajian komprehensif dalam waktu dekat.
“Jadi mulai hari Senin besok sampai tanggal 11 Mei, kajian itu sudah ada. Kajian itu melibatkan teman-teman IDI, teman-teman perawat, dan teman-teman bidan,” kata Faisal.
Ia menjelaskan, kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan pola layanan di masing-masing puskesmas. Tidak semua fasilitas kesehatan harus beroperasi 24 jam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.
Melalui kajian itu, puskesmas akan dibagi berdasarkan zona layanan, mulai dari yang tetap buka 24 jam, 12 jam, hingga 10 atau 8 jam. Namun untuk sementara, seluruh puskesmas masih menjalankan pelayanan 24 jam hingga hasil kajian selesai.
Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan kesehatan, terutama terkait kondisi fisik tenaga medis.
“Tenaga kesehatan ini sangat vital, kalau kurang tidur, pelayanannya nanti ke masyarakat tidak maksimal. Kurang istirahat, nanti bisa salah memberi resep obat, itu bisa bermasalah,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah disebut tengah menyiapkan solusi berupa penambahan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah yang membutuhkan jam pelayanan lebih dari 8 sampai 12 jam.
Ia mengakui, kekurangan sumber daya manusia, terutama dokter, masih menjadi persoalan di sejumlah puskesmas.
“Makanya kita mencarikan solusi yang terbaik. Mudah-mudahan kajian tersebut akan kita tuntaskan,” sambungnya.
Selain aspek SDM, Faisal menambahkan, kelayakan fasilitas juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan layanan 24 jam, termasuk ketersediaan alat dan faktor keamanan.
Masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi risiko keamanan di beberapa wilayah jika pelayanan berlangsung hingga larut malam, seperti pembegalan di tengah malam.
Menurutnya, keputusan akhir akan mengacu pada hasil kajian menyeluruh. Jika dinilai layak, maka layanan 24 jam tetap diberlakukan. Namun jika tidak, maka jam operasional akan disesuaikan.
“Makanya ini saya instruksikan kepada teman-teman, tetap semangat teman-teman tenaga kesehatan. Insya Allah pemerintah daerah akan bijak dalam melihat regulasi yang terbaik,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Di Tengah Stunting Kaltim 22,2 Persen, Kukar Sukses Capai Angka 12 Persen
- Usai NSP Dicabut, Yayasan Ibadurrahman Hanya Terima Siswa MTs dan MA, Tak Lagi Buka Santri Baru
- Job Fair Kukar 2026 Ubah Mekanisme Rekrutmen, Target 80 Persen Peserta Langsung Bekerja
- Article 33 Hadirkan Project Manager Kaltim Today, Dampingi Pembuatan Kampanye Digital Transisi Batu Bara Berkeadilan yang Berdampak
- Kortastipidkor Polri Gandeng Pegadaian hingga FBI Verifikasi Uang Asing dan 74 Kg Emas Sitaan









