Daerah
KSOP Samarinda Tegaskan Tanggung Jawab Penabrak Jembatan Mahakam Ulu, Tata Ulang Sistem Tambat Kapal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menegaskan bahwa pihak kapal yang terlibat dalam insiden tabrakan di Jembatan Mahakam Ulu bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. Selain itu dalam pertemuan tersebut juga turut dibahas mengenai evaluasi tata kelola tambat kapal untuk mencegah insiden tersebut terulang kembali.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, usai rapat koordinasi lintas instansi yang digelar untuk mengevaluasi insiden pelayaran di Sungai Mahakam.
Mursidi menyampaikan, hasil rapat menyepakati bahwa kapal penabrak telah menyatakan kesiapannya untuk mengganti seluruh kerusakan akibat insiden tersebut. Selain itu, KSOP juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap sistem tambatan kapal yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keselamatan pelayaran.
“Kami meminta dukungan aparat penegak hukum untuk menertibkan tambatan-tambatan atau buoy tambat yang selama ini menjadi permasalahan di alur Sungai Mahakam,” ujar Mursidi.
Dalam rapat tersebut, KSOP Samarinda juga menyoroti kinerja Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang melaksanakan kegiatan pengolongan kapal. Ke depan, pengaturan lalu lintas tongkang akan diperbaiki agar tidak hanya bergantung pada waktu pasang air, melainkan dapat dilakukan selama kondisi teknis memungkinkan.
Menurut Mursidi, secara teknis kedalaman air Sungai Mahakam pada saat surut masih mencukupi untuk aktivitas pengolongan kapal bermuatan. Namun, untuk menjamin keselamatan, pengaturan teknis seperti penambahan kapal asistensi akan dikaji lebih lanjut.
“Nanti akan diatur berdasarkan kajian teknis. Jika diperlukan, akan ditambah kapal assist untuk mengawal tongkang, terutama saat kondisi air surut,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu penyebab utama insiden pelayaran selama ini adalah penumpukan kapal akibat pembatasan jam pengolongan. Jika pengaturan waktu dibuat lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi teknis lapangan, maka kepadatan kapal dapat terurai secara alami dan risiko tabrakan dapat diminimalkan.
“Dengan pengaturan yang lebih baik, potensi tali tambat putus dan kapal hanyut bisa dihindari,” kata Mursidi.
KSOP Samarinda menegaskan bahwa setiap insiden pelayaran memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang jelas. Pihak kapal yang terlibat dalam beberapa kejadian, termasuk insiden pada 23 Desember, 4 Januari, hingga kejadian terakhir, telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
[RWT]
Related Posts
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kick Off Pemilihan Rektor Unmul 2026-2030, Panitia Ungkap Lima Bakal Calon Terpilih









