Daerah
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Penikaman di Gunung Mangga
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kuasa hukum keluarga korban, Titus Tibayan Pakalla, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan korban di kawasan Gunung Mangga Jalan Otto Iskandardinata pada awal tahun lalu.
Menurut Titus, rekonstruksi yang digelar Polresta Samarinda belum menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa, terutama terkait kronologi waktu kejadian.
“Dalam rekonstruksi tidak dicantumkan waktu secara rinci, mulai dari pergerakan pelaku hingga korban meninggal dunia,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu, pihaknya menilai ada peran pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut salah satu saksi, Solihin, diduga turut terlibat dalam kejadian karena disebut melakukan pemukulan terhadap korban sebelum penikaman terjadi.
“Korban dipukul terlebih dahulu hingga terjatuh, baru kemudian ditikam oleh tersangka,” katanya.
Titus juga mempertanyakan keterangan saksi lain, termasuk istri Solihin, yang dinilai tidak jelas dalam rekonstruksi, baik terkait kronologi kedatangan maupun detail peristiwa di lokasi kejadian.
Di sisi lain, ia mengungkap adanya perbedaan keterangan terkait motif kejadian. Dalam rekonstruksi disebutkan dugaan penjambretan, namun terdapat pula keterangan lain yang menyebut adanya persoalan pribadi.
“Ini yang menjadi pertanyaan, apakah motifnya penjambretan atau persoalan lain. Sampai sekarang belum jelas,” ungkapnya.
Pihak kuasa hukum juga menduga adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut, mengingat tersangka disebut telah membawa senjata tajam sebelum kejadian.
Selain itu, mereka menilai terdapat indikasi upaya menghilangkan barang bukti. Pisau yang digunakan dalam penikaman diduga telah diganti, sehingga barang bukti yang ditemukan tidak sesuai dengan yang digunakan pelaku.
“Pisau yang ditemukan bukan yang dibawa sejak awal oleh tersangka, ini patut didalami,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi fakta di lokasi, kuasa hukum menyebut jumlah pelaku diduga lebih dari satu orang. Namun hingga saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari keterangan saksi, pelaku diduga lebih dari satu. Ini harus menjadi perhatian penyidik,” tegasnya.
Titus juga menyoroti minimnya informasi perkembangan perkara yang diterima pihak keluarga korban, termasuk terkait pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan, termasuk menetapkan tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup, agar peristiwa tersebut menjadi terang benderang.
[RWT]
Related Posts
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris
- Operasi SAR Nelayan Hilang di Muara Berau Kukar Resmi Ditutup
- Komisi I Minta Pendataan Masyarakat Lebih Teliti demi Keadilan Penyaluran Bansos









