Samarinda
Link Pengumuman PPDB Samarinda 2021 Jenjang SD Jalur Afirmasi dan Perpindahan Orangtua
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orangtua telah ditutup pada 10 Juni 2021 silam.
Pengumuman hasil seleksi PPDB 2021 jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orangtua dapat diakses mulai hari ini, Sabtu (12/6/2021).
Link pengumuman hasil seleksi PPDB jenjang SD jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orangtua dapat diakses melalui laman: https://ppdbsamarinda.id/#/ppdbUser/hasilSeleksiSDUser
Adapun untuk jalur Zonasi, pendaftaran akan dibuka pada 15-18 Juni 2021 mendatang.
Persyaratan Umum Calon Peserta:
1. Berusia 7 tahun, atau
2. Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2021
3. Pengecualian paling rendah 5 tahun 6 bulan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis harus dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
4. Memiliki akte kelahiran/surat lahir

Persyaratan Khusus Calon Peserta:
1. Jalur Zonasi dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
2. Jalur Afirmasi berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, contoh:
- Kartu Keluarga Sejahtera
- Program Keluarga Harapan
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
Peserta yang lolos seleksi dapat melakukan daftar ulang pada 22-25 Juni 2021.
[RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]
Related Posts
- Kemendikdasmen: 145 Ribu Guru PAUD dan SD Belum Miliki Ijazah S-1/D-4
- Pemkot Samarinda Buka Peluang Penerimaan Siswa Pakai Sisa Kuota SPMB
- Maluhu Sabet Juara 1 Bunda PAUD se-Kukar, Unggul Berkat Program Transisi PAUD ke SD dan Inovasi Lingkungan
- SPMB 2025 Dimulai, Arfian Arsyad Ingatkan Sistem Berjalan Adil dan Transparan
- Pungli PPDB Masih Capai 28 Persen, KPK Desak Kepala Daerah Segera Bertindak








