Daerah
Longsor Jalan Desa Samboja Ganggu Air Bersih, Dinas ESDM Kaltim Ultimatum Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur gerak cepat meninjau lokasi longsor yang terjadi di jalan desa Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegera.
Dalam informasi yang didapat, kejadian longsor tersebut terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025. Longsor pada jalan desa tersebut menyebabkan pipa PDAM melengkung sehingga mengganggu suplai air bersih masyarakat setempat.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto menyampaikan bahwa posisi jalan desa itu, rupanya tepat diatas lumpur sehingga sangar rentan terjadi longsor. Belum lagi aktivitas tambang yang tidak memperhatikan regulasi jarak dengan pemukiman.
"Kejadian longsor tersebut merusak jalan sepanjang 100 meter, hingga berdampak pada pipa PDAM sekitar," bebernya.
PT. Singlurus Pratama berkomitmen dan telah menandatangani notulen dengan Lurah setempat untuk akan bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan kejadian longsor tersebut
Bambang juga menyebut bahwa perusahaan tambang yang bersangkutan, berjanji akan memperhatikan aktivitas tambang mereka kedepannya.
"Jalur pipa PDAM sudah diperbaiki dan kembali berfungsi mendistribusikan air bersih untuk masyarakat," ungkap Bambang pada Sabtu (12/10/2025).
Saat ini, PT. Singlurus Pratama menghentikan kegiatan tambang sementara waktu. Mereka fokus memperbaiki dan membangun pondasi jalan desa yang longsor hingga dapat disemenisasi.
Mereka juga membuat bandwall pada jalan longsor dan sekitarnya, untuk meminimalisir kejadian longsor dikemudian hari.
"Pelaksanaan perbaikan tersebut dijanjikan akan selesai dalam waktu satu minggu kedepan," tuturnya.
[RWT]
Related Posts
- Rudianto Amirta Dilantik Jadi Rektor Unmul, Kemendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Kontribusi
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin
- Disnaker Tolak Pencatatan SPK Unmul, Serikat Pekerja Siapkan Sanggahan Ketiga hingga Rencana Hukum Lanjutan
- Boyong 58 Peserta ke Toraja Utara, PKBGT Klasis Kaltimteng Targetkan Hasil Terbaik di Prawira PKBGT 2026
- Dorong Hilirisasi dan Energi, MIF 2026 Gaet Potensi Investasi Rp 32,7 Triliun di Kaltim









