Daerah
Mahasiswa Hukum Unmul Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Koalisi organisasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus, serta menolak penanganan perkara melalui peradilan militer.
Desakan tersebut disampaikan Ketua BEM Fakultas Hukum Unmul, Maulan Faiq Maftuh, mewakili sejumlah lembaga dan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum Unmul dalam rilis resmi yang diterbitkan pada 2 April 2026.
Dalam pernyataan tersebut, koalisi menilai tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan diduga sebagai upaya terencana untuk melumpuhkan korban secara fisik dan psikis, sekaligus bentuk teror terhadap aktivitas advokasi dan kritik sosial.
Koalisi juga mengungkap adanya indikasi korban sebelumnya mengalami penguntitan dan intimidasi oleh pihak tak dikenal, termasuk menerima panggilan misterius sebelum kejadian berlangsung.
“Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan kebetulan, melainkan diduga telah dirancang secara sistematis,” demikian salah satu poin dalam pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, mahasiswa menilai kasus ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, khususnya bagi masyarakat yang aktif menyuarakan kritik dan memperjuangkan hak-haknya.
Koalisi secara tegas menolak adanya upaya penanganan perkara melalui peradilan militer. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi membuka ruang impunitas dan mengabaikan hak korban.
Menurut mereka, sesuai prinsip reformasi dan ketentuan hukum yang berlaku, tindak pidana umum yang melibatkan pihak tertentu harus diproses melalui mekanisme peradilan umum.
Selain itu, koalisi mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang intelektual di balik kasus tersebut serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi ruang demokrasi di Indonesia.
[RWT]
Related Posts
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris
- Operasi SAR Nelayan Hilang di Muara Berau Kukar Resmi Ditutup
- Komisi I Minta Pendataan Masyarakat Lebih Teliti demi Keadilan Penyaluran Bansos
- Kesenjangan Fasilitas Sekolah Masih Terjadi, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemerataan









