Nasional
Masuki Tahap Finalisasi, Menaker Sebut THR Ojol Bakal Diberikan dalam Bentuk Tunai
Kaltimtoday.co - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meminta kepada aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam bentuk uang tunai. Aturan terkait hal ini sedang dalam tahap finalisasi.
"Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi dan juga terkait inisiatif baru. Jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi atau mitra, dan aplikator) itu terjadi," kata Yassierli kepada awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Yassierli menegaskan bahwa dialog dengan aplikator dan pengemudi ojol menjadi kunci dalam penyusunan aturan ini.
"Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai," ungkapnya.
Pemerintah sedang mencari formula terbaik untuk mengakomodasi kompleksitas persoalan terkait THR ojol
"Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan," tutur Yassierli.
[RWT]
Related Posts
- Jangan Cuma Dihabiskan! Ini 4 Strategi 'Smart Money' Agar THR Tetap Produktif
- Distransnaker Kukar Buka Posko Pengaduan THR dan Bonus Ojol Jelang Lebaran
- Terbitkan Surat Edaran THR dan BHR, Distransnaker Kukar Imbau Segera Dibayarkan
- Terganggu Ormas Minta THR Lebaran 2026? Polri: Segera Hubungi Hotline 110
- Awas Kena Denda! Ini Sanksi bagi Perusahaan yang Telat atau Tidak Bayar THR Lebaran 2026







