Daerah
Minim Keterangan, Polisi Hati-Hati Tangani Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Proses penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan dan disertai dengan eksploitasi anak saat ini masih terkendala oleh minimnya keterangan untuk menguatkan posisi kasus tersebut. Oleh sebab itu, Polresta Samarinda sementara ini masih terus melakukan pendalaman guna mengumpulkan keterangan yang akurat sampai ditetapkannya tersangka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan. Dia menjelaskan, dalam menangani kasus pencabulan anak di bawah umur ini pihaknya perlu sangat berhati-hati, apalagi dalam kasus ini terdapat dugaan eksploitasi. Sehingga hal itu perlu didalami dengan detil agar kasus tersebut dapat tergambar secara terang benderang.
“Kasus ini kan disampaikan ada dugaan eksploitasinya, kami terkendala terkait dengan penyelidikan bahwasanya keterangan itu hanya sebatas dari pihak korban,” ucapnya.
Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan eksploitasi anak yang disinyalir dilakukan oleh ibu kandung korban. Sejauh ini pihaknya akan terus melakukan pendalaman sebelum penetapan tersangka. Tidak hanya sebatas omong-omong belaka, Agus menegaskan langkahnya dalam menyelidiki kasus ini sudah cukup jauh hingga memeriksa alat komunikasi dari terduga pelaku.
“Namun sayangnya tidak ada yang mengarah ke sana, maka dari itu kami akan terus melakukan pendalaman,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menangkap satu terduga pelaku dalam kasus tersebut,yang saat ini masih terus dimintai keterangan guna mendalami kasus tersebut. Kasus ini sebelumnya ramai menjadi perbincangan setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mengetahui aksi keji yang dilakukan oleh terduga pelaku. Tak tinggal diam, ia langsung segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Samarinda, selain itu TRC PPA juga sedang konsen memulihkan psikologis korban.
[RWT]
Related Posts
- Rencana Kenaikan Harga Minyakita, Pemerintah Pertimbangkan Harga CPO Global
- Anggaran Promosi Rp 10,7 Miliar Dikritik, DPRD Berau Minta Disbudpar Fokus Masterplan Wisata
- Operasi Patuh Mahakam 2026 Dimulai Pekan Depan, Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Siap-Siap Ditindak
- Hari Lingkungan Hidup: Jangan Terjebak Slogan Palsu
- Modus Dalami Ilmu Agama, Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santriwati Sejak 2021-2024









