Samarinda
Minimalisir Risiko Banjir, DPRD Samarinda Minta Pemkot Bentuk UPTD Sungai
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samsuddin meminta Pemkot agar membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertugas untuk melakukan pengerukan sampah hingga sedimentasi untuk mengurangi banjir.
Dia mengatakan, terjadinya banjir selain disebabkan aktivitas penambangan yang semakin marak, juga disebabkan oleh sedimentasi sungai-sungai di Samarinda yang tidak rutin dikeruk secara berkala.
"Harusnya Pemkot bentuk UPTD itu, tiap hari kerjanya keruk material di sungai. Sediakan alat berat dan ponton untuk pengangkutan. Kalau itu direalisasikan banjir bakal berkurang," ungkap Samsuddin di gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (21/6/2021).
Dia mencontohkan UPTD yang khusus menangani sedimentasi sungai seperti di Surabaya, tugasnya adalah menjaga kebersihan sungai, pompa air saat turun hujan hingga pengerukan material.
Jika hal ini dilakukan oleh Pemkot Samarinda, dia yakin bahwa perlahan banjir akan teratasi dan tidak membutuhkan anggaran yang besar ke depannya.
"Kalau rutin dilakukan pengerukan sungai, pasti banjir juga bakal berkurang," tutur politisi PKB ini.
Pemkot Samarinda juga harus menentukan titik sedimentasi sungai yang harus dikeruk dan terus berlangsung secara masif dengan mengerahkan personel di semua sungai. Hal ini bertujuan untuk memperlancar aliran dan menambah kapasitas penampungan air sungai. Sehingga tidak meluap dan menyebabkan banjir seperti biasanya.
Selain itu, warga pun belum banyak menyadari tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Masih banyak warga yang membuang sampah ke sungai, terutama warga yang tinggal di bantaran sungai.
"Warga juga harus ikut andil dalam menjaga lingkunga. Tidak semua kita serahkan kepada pemerintah untuk mengontrol perilaku seperti membuang sampah sembarangan, harusnya sama-sama bertanggung jawab," tutup Samsuddin.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Kemenaker Targetkan Pembahasan UMP 2027 Tuntas Akhir November 2026
- Sengketa Bagi Hasil Rp25,9 Miliar, Petani Tim 37 Kaubun Menanti Putusan Banding
- Rudianto Amirta Dilantik Jadi Rektor Unmul, Kemendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Kontribusi
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin
- Disnaker Tolak Pencatatan SPK Unmul, Serikat Pekerja Siapkan Sanggahan Ketiga hingga Rencana Hukum Lanjutan








