Nasional
Panduan dan Link Pembelian E-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2024
Kaltimtoday.co - Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran ini adalah menyertakan surat pernyataan dan surat lamaran yang dilengkapi dengan meterai, baik dalam bentuk fisik maupun e-meterai. Lalu, bagaimana cara membeli e-meterai untuk keperluan tersebut?
BKN telah mengonfirmasi melalui situs resmi dan media sosialnya bahwa peserta pendaftaran PPPK 2024 dapat menggunakan meterai tempel atau e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan. Harga e-meterai saat ini adalah Rp 10.000, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.
Ketika membeli e-meterai, pelamar PPPK biasanya akan dikenakan biaya tambahan sekitar Rp 1.500 sebagai biaya layanan. Untuk memudahkan calon pelamar, e-meterai dapat dibeli di berbagai platform online yang telah resmi terdaftar.
Berikut ini adalah daftar situs yang menyediakan layanan pembelian e-meterai:
- paper.id
- mekarisign.com
- signing.id
- digidoku.id
- dimensy.id
- sign-it.id
- pastitah.id
- enforcea.com
- materai.id
- meterai-elektronik.com
- peruri.co.id
- e-meterai.live
- tokogramedia.com
- skillacademy.com
- emet.id
Dengan memanfaatkan layanan dari berbagai situs di atas, pelamar PPPK 2024 dapat dengan mudah memperoleh e-meterai untuk melengkapi dokumen pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis







