Kaltim
Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan Dipertanyakan, Saling Tunggu Pemprov Kaltim dan Pusat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan masih belum terbangun dan pembebasan lahannya juga belum tuntas. Hal itu diketahui Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Komisi III DPRD Kaltim pun bertemu dengan Pemkot Balikpapan, Dinas PUPR-PERA Kaltim, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Sebagai informasi, jembatan yang direncanakan bakal menghubungkan Balikpapan dan Penajem Paser Utara (PPU) itu pengerjaannya sudah rampung sejak 2021 lalu. Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunannya menghabiskan dana sebesar Rp 1,4 triliun yang dibiayai pemerintah pusat melalui skema multi years contract (MYC) sejak 2015.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin mengungkapkan bahwa, ketika pihaknya turun ke lapangan ada hal yang tak sinkron. Yakni terkait dengan perkembangan jalan pendekat sisi Balikpapan itu. Jawad menilai, Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat terkesan saling menunggu untuk menuntaskan jalan pendekat sisi Balikpapan jembatan tersebut.
Sebelumnya, Kepala BBPJN Kaltim, Junaidi juga menyampaikan bahwa, proses pembebasan lahan akan diambil alih oleh pusat. Hal itu disampaikan ketika Menteri PUPR-PERA Basuki Hadimuljono menyambangi jembatan tersebut. Saling tunggu ini dinilai menjadi sebuah persoalan. Pasalnya, Dinas PUPR-PERA Kaltim pun masih menunggu realisasi dari pembebasan lahan itu.
“Saling menunggu antara Dinas PUPR-PERA Kaltim dengan BBPJN, padahal instruksi dari presiden juga untuk segera menuntaskan jalan pendekat untuk akses ke IKN,” beber Jawad kepada awak media usai RDP di DPRD Kaltim, Rabu (25/5/2022).
Hasil dari RDP itu, Komisi III bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim memutuskan untuk datang langsung ke Kementerian PUPR-PERA dan Bappenas demi memastikan kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Fitra Firnanda pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih menunggu realisasi dari pemerintah pusat untuk pengerjaan jalan pendekat.
Diketahui, pada 2021 lalu Pemprov Kaltim juga sudah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan. Namun, anggaran itu akhirnya tak terpakai karena muncul keputusan pusat untuk mengambil alih proses pembebasan lahannya.
“Kami sediakan anggaran pada tahun lalu sebesar Rp 10 miliar tapi tidak terpakai dan baru-baru ini, sudah 1,5 KM lahan yang sudah dibebaskan hasil dari hibah perusahaan,” komentar Fitra singkat.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gratispol! Pemprov Kaltim Gratiskan 21 Ribu UKT Mahasiswa Semester Genap Tahun 2026 Senilai Rp 103 Miliar
- Awal Tahun Bergulir, Sejumlah Jabatan Eselon II Pemprov Kaltim Masih Kosong
- Kisruh Tempat Duduk Sultan Kukar Lahirkan Somasi, Adpim Pemprov Kaltim Sebut SOP Kewenangan Protokol Istana
- Kerja Sama Pemprov Kaltim–Bank Tanah, Rudy Mas’ud Dorong Kepastian Hukum Pertanahan
- Kejar Serapan Anggaran, Pemprov Kaltim Masih Hitung Final SILPA 2025









