PEMKAB BERAU

Pemkab Berau Alokasikan Bantuan Presiden Rp 15 Miliar untuk Pengadaan Alat Karhutla

Kaltim Today
07 November 2026 16:38
Pemkab Berau Alokasikan Bantuan Presiden Rp 15 Miliar untuk Pengadaan Alat Karhutla
Petugas bersiap melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Berau. (Istimewa)

BERAU, Kaltimtoday.co - Bantuan Presiden senilai Rp 15 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Berau dipastikan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah.

Pemerintah Kabupaten Berau belum dapat merealisasikan anggaran tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, meluruskan informasi sebelumnya yang sempat menyebut Berau hanya menerima alokasi bantuan sebesar Rp 10 miliar.

Said menjelaskan bahwa dana hibah Presiden tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan sarana pendukung serta peralatan pemadaman karhutla di lapangan.

"Insya Allah akan diprioritaskan untuk pengadaan alat-alat yang dipakai untuk penanganan karhutla ataupun pemadaman kebakaran," ujar Said.

Di wilayah Kalimantan Timur, alokasi bantuan serupa juga dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Said yang juga menjabat Sekretaris Daerah Berau menerangkan bahwa fokus pemanfaatan dana Banpres dialokasikan khusus pada pengadaan sarana fisik dan prasarana penanganan kebakaran.

Kebutuhan biaya operasional bagi Satuan Tugas Pemadam Kebakaran telah diakomodasi tersendiri melalui pos Belanja Tidak Terduga dalam APBD Berau.

Di sisi lain, perkembangan kondisi karhutla di wilayah Kabupaten Berau dilaporkan mulai menunjukkan indikasi perbaikan dan penurunan risiko.

Berdasarkan data pemantauan titik panas oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, jumlah hotspot terus berkurang seiring perubahan kondisi cuaca setempat.

"Alhamdulillah karena sudah mulai ada perubahan cuaca dan lain sebagainya, hotspot juga sudah semakin berkurang.Kita yakin kondisi ke depan semakin membaik," kata Said.

Meski dana bantuan telah resmi mengendap di kas daerah, Pemkab Berau menegaskan tidak akan mendahului proses realisasi sebelum juknis resmi diterbitkan pusat.

Pemkab Berau mengupayakan proses pemanfaatan anggaran dapat dicantumkan melalui skema APBD Perubahan 2026.

Jika skema pergeseran anggaran belum memungkinkan, alokasi dana tersebut ditargetkan dapat digunakan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan pemerintah pusat.

"Sudah masuk, anggarannya sudah masuk," tutur Said.

[MGN | TOS | ADV PEMKAB BERAU]



Berita Lainnya