PPU
Pemkab PPU Alami Defisit Anggaran
Kaltimtoday.co, Penajam – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami defisit. Namun, hingga saat ini masih belum disampaikan besar nominal defisit tersebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Muliadi membenarkan perihal defisit anggaran tersebut. Meski demikian, pihaknya belum bisa membocorkan besaran angka defisit tersebut karena, masih ada empat skema yang sedang disusun oleh Pemkab PPU. Salah satu konsekuensi yang diterima adalah melakukan refocusing anggaran.
“Skema mendahului Perkada itu ada empat, jadi merevisi atau merubah APBD itu ada namanya Perkada mendahului. Konsekuensinya ada seperti refocusing, refocusing itu pemerintah pusat juga melakukannya,” terang Muliadi.
Pihaknya menjelaskan bahwa, skema tersebut akan panjang prosesnya karena harus melalui persetujuan Bupati PPU dan Gubernur Kaltim. Dirinya juga berpendapat, dalam penyusunan APBD terdapat dua hal yang diperbolehkan oleh pemerintah daerah yaitu neraca normal dan defisit.
“Dalam APBD penyusunannya ada dua memang diperbolehkan, neraca normal yaitu pemasukan dan belanja seimbang dan anggaran defisit, negara juga menganut itu. Anggaran Defisit itu dibolehkan persoalannya defisitnya masuk akal tidak itu saja,” jelasnya.
Baca Juga: Segmen Satu Pembangunan Teras Samarinda Tahap II Belum Rampung, PUPR Usulkan Tambahan Rp10 MiliarBaca Juga: Purbaya Tegaskan Defisit APBN Tetap Dijaga di Bawah 3 Persen Meski Target Pertumbuhan NaikView this post on Instagram
Faktor penyebab defisit anggaran tersebut disampaikan karena kurangnya dana salur dari pemerintah pusat, yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu.
“Jangankan hanya Indonesia, dunia saja terpapar Covid-19 dan itu betul-betul mereduksi anggaran daerah,” lanjutnya.
Defisit anggaran tersebut tentunya akan berdampak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga DPRD PPU. Sejumlah OPD tentunya tetap akan mendapatkan anggaran gaji sebagai belanja murni dan anggaran operasional namun, terdapat program yang tidak mutlak harus berjalan.
“Di Sinjai itu anggota DPRD-nya hanya enam kali pergi keluar daerah satu tahun, enam kali Rp1 juta jadi Rp6 juta saja dalam setahun. Kami harap dewan di PPU sebagai mitra di pemerintahan bisa mengerti kondisi saat ini,” harapnya.
Program pembangunan Pemkab PPU sendiri disebut sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Hal itu juga seiringan dengan visi-misi Bupati PPU yaitu Maju, Modern dan Religius yang tertuang dalam APBD PPU.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Defisit Capai Rp 955 Miliar, Pengadaan APBD Kukar 2025 Dihentikan Sementara
- Pemerintah Tambah Anggaran Pendidikan 2026 hingga Rp761 Triliun untuk Dorong Kualitas SDM
- Pengelolaan Dana Desa di Kukar Mulai Membaik, Sistem Baru Permudah Realisasi Anggaran
- Pemda PPU Luncurkan Silat Pesut E-Controlling, Pantau Pembangunan dan Serapan Anggaran
- Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Masih Wajar, Wamendagri: untuk Amankan APBN









