Daerah
Penyidikan Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Samarinda, Satu Terduga Pelaku Ditahan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepolisian masih mendalami kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Hingga kini, satu orang terduga pelaku telah ditahan dan kasusnya naik ke tahap penyidikan, sementara penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih berjalan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan proses hukum terkait kasus tersebut.
“Masih terus kita lakukan pendalaman,” ucapnya.
Novi menegaskan bahwa satu terduga pelaku yang sudah ditahan kini dalam proses penyidikan. Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan terhadap dugaan pelaku lainnya.
“Masih dilakukan penyidikan untuk yang sudah ditahan dan penyelidikan untuk lebih lanjut yang diduga pelaku lainnya,” jelasnya.
Disinggung mengenai pendampingan psikologis korban akibat trauma berat yang ditimbulkan, Novi menjelaskan sudah dilakukan oleh pihak UPTD PPA.
“Termasuk mengenai keamanan atau tempat tinggal korban,” tutupnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu TRC PPA Kaltim melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Korban yang masih berusia 10 tahun itu harus mengalami pengalaman traumatis dalam kasus ini.
[RWT]
Related Posts
- Kesenjangan Fasilitas Sekolah Masih Terjadi, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemerataan
- Bertransformasi Jadi Sekolah Garuda, Asrama dan Fasilitas SMAN 10 Samarinda Dibenahi
- Hadapi Tantangan PHK, DPRD Dorong Disnaker Perluas Akses Lowongan Kerja
- Pekerjaan Fisik Rampung, Komisi III DPRD Samarinda Desak Teras Samarinda Segera Dibuka
- Jelang Porprov VIII Kaltim, Komisi IV DPRD Samarinda Desak Kepastian Dana Atlet









