Daerah
Pesut Mahakam Berusia Sekitar 30 Tahun Ditemukan Mati di Perairan Desa Liang
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seekor Pesut Mahakam kembali ditemukan mati di perairan Desa Liang Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berdasarkan hasil identifikasi, pesut bernama Lion tersebut diperkirakan berusia lebih dari 30 tahun.
Ketua Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb mengungkapkan, penyebab kematian belum dapat dipastikan. Meski dari pengamatan luar ditemukan sejumlah tanda, seperti luka lebam di bagian leher yang terlihat cukup dalam. Namun kondisi tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah luka tersebut menembus hingga otot.
Dia menjelaskan, luka tersebut bisa saja disebabkan benturan atau faktor lain dari luar. Namun, pemeriksaan lebih mendalam tetap diperlukan untuk mengetahui penyebab pastinya.
“Nanti bisa dilihat dari lukanya saat pemeriksaan histopatologi. Jadi tidak bisa langsung dipastikan penyebabnya,” kata Kreb, Kamis (7/5/2026).
Ia menambahkan, saat ditemukan, bangkai pesut diamankan di tempat pelelangan ikan (TPI). Selanjutnya, pesut dibawa oleh Pokdarwis Desa Pela menuju stasiun pesut di Desa Sangkuliman menggunakan rakit.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan nekropsi, pengukuran, serta penimbangan oleh Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kaltim.
“Jadi sampel-sampel diambil dan sudah dibawa ke laboratorium toksikologi dan kualitas perairan di Fakultas Perikanan Unmul,” tuturnya.
Hasil identifikasi diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan karena masih dalam tahap penelitian. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kandungan logam berat, bahan kimia, racun, hingga mikro plastik.
Ia menambahkan, populasi Pesut Mahakam pada akhir 2025 tercatat sebanyak 66 ekor. Sementara sejak Januari hingga Mei 2026, baru satu ekor yang diketahui mati sehingga kini tersisa sekitar 65 ekor.
“Mungkin ada lebih (yang mati), tapi yang kami ketahui mati baru satu ini,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Ramai Isu Pembalut Dikenakan Pajak, Simak Aturan PPN dan Daftar Barang yang Bebas Pajak
- Makna Salam 3 Jari dalam Aksi Demo Mahasiswa 28 Oktober
- Gedung Pandurata RSUD AWS Dikebut, PUPR Kaltim Targetkan Rampung Desember 2026
- Dorong Kemandirian Warga Binaan, Pemkab Kukar Siapkan Dukungan Lahan dan Pasar Produk SAE Pastarung
- Kukar Jadi Daerah Pertama Gelar Festival Lokal Gemini Impact Awards 2026, 200 Guru Jadi Peserta









