Daerah
Polisi Diminta Dalami Dugaan Pelaku Lain Kasus Penikaman di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kuasa hukum istri korban kasus penikaman yang terjadi di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Sambutan, menyebut adanya potensi penambahan tersangka dalam perkara tersebut. Hal itu didasarkan pada keterangan tersangka yang telah diamankan, yang disebut mengungkap keterlibatan pihak lain dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Istri Korban, Kadek Indra, usai mendatangi Polresta Samarinda untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus penikaman yang terjadi pada awal Januari lalu.
“Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Kedatangan kami ke Polresta Samarinda untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, berdasarkan sejumlah informasi yang diperoleh pihak keluarga, termasuk rekaman video yang beredar, Hendra meyakini aksi penikaman tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja.
“Kalau dilihat dari video, jelas terlihat bahwa pelaku tidak hanya satu orang. Namun demikian, kami sepenuhnya menyerahkan pengungkapan perkara ini kepada pihak kepolisian. Yang pasti, tersangka yang sudah diamankan telah menyebutkan adanya keterlibatan pihak lain dalam BAP,” katanya.
Dia menegaskan, pihak keluarga berharap penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, Surianti, istri korban penikaman, berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum secara adil dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.
“Harapan kami, pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya dan keadilan benar-benar ditegakkan untuk korban,” ujarnya.
[RWT]
Related Posts
- Hari Anak Nasional 2026, UNICEF Soroti Tantangan Kekerasan pada Anak di Indonesia
- Lapangan Tolak Peluru SKOI Perlu Revitalisasi, KONI Siapkan Latihan Atlet di Berau
- Audit Kemenkes di RSUD AWS Samarinda: Komunikasi Medis ke Pasien Masih Lemah
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif









