Kutim
Polres Kutim Musnahkan 681,62 Gram Sabu dan 5.059 Butir Pil Dobel L Milik 12 Tersangka
Kaltimtoday.co, Sangatta - Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 681,62 gram sabu dan 5.059 butir pil dobel L, Rabu (14/9/2022). Barang bukti narkoba didapatkan dari 12 tersangka yang ditangkap dari tempat yang berbeda.
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Kutim bersama Kejari Kutim, serta BNK Kutim yang dilaksanakan di Mako Polres Kutim, Rabu (14/9/2022).
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, barang bukti narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil penindakan atas 10 laporan polisi.
“Barang bukti tersebut disita 10 laporan polisi dengan 12 orang tersangka yang terdiri dari 9 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan,” kata AKBP Anggoro Wicaksono yang didamping Kasatreskoba Kutim AKP Damianus Jelatu.
View this post on InstagramBaca Juga: Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Kutim Memanas, Perusahaan dan Serikat Saling BerseberanganBaca Juga: Optimalisasi CSR Di Tengah Turunnya APBD
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan memblender dengan dicampur air, setelah semuanya melebur baru dibuang kedalam kloset. Proses pemusnahan dengan cara diblender langsung dipimpin oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono yang disaksikan oleh para tersangka.
Disebutnya, pemusnahan barang bukti berdasarkan penetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.
“Jadi yang kami musnahkan ini bukan keseluruhan dari barang bukti yang diamankan, karena masih harus ada barang bukti untuk keperluan Laboratorium di Surabaya,” sebutnya.
Ditambahkan Kasatreskoba AKP Damianus Jelatu menerangkan selama Januari hingga September 2022 Sat Resnarkoba Kutim telah menerima 131 laporan dan mengamankan 149 tersangka yang terdiri dari 134 laki-laki, 12 perempuan dan 3 anak di bawah umur.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bocah SD di Kutai Timur Meninggal Setelah Terpeleset dari Teras Rumah Saat Banjir
- 12 Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus Polres Berau, Total Barang Bukti Mencapai 2,8 Kilogram
- Krisis Daya Tampung PPDB di Kutim, DPRD Kaltim Desak Pemerataan Fasilitas Pendidikan
- Dorong Kesejahteraan Warga, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Pendidikan dan Kesehatan di Kutim
- Peringati Hari Armada, Lanal Sangatta dan PT Indexim Coalindo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial di Kaliorang









