Daerah
Polresta Samarinda Fasilitasi Drag Race Resmi untuk Tekan Balap Liar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda menggelar ajang drag race resmi sebagai upaya menekan praktik balap liar yang kerap terjadi di Kota Samarinda, khususnya selama bulan suci Ramadan. Kegiatan itu dilaksanakan di Jalan Kesuma Bangsa, Kecamatan Samarinda Kota.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan kegiatan tersebut digagas setelah pihak kepolisian melihat masih adanya fenomena generasi muda yang melakukan balap liar di jalan umum, bahkan disertai taruhan.
“Balap liar ini selain kurang bermanfaat, juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu kami menyiapkan wadah resmi untuk menyalurkan hobi dan bakat mereka,” ujarnya.
Menurutnya, ajang drag race yang digelar di jalan raya tersebut merupakan pelaksanaan tahun kedua dan diselenggarakan bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Samarinda. Perlombaan dibagi dalam 12 kelas sesuai jenis kendaraan peserta, sehingga dapat mengakomodasi berbagai kalangan pecinta balap motor.
Pada pelaksanaan tahun ini, jumlah peserta tercatat mencapai sekitar 500 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 400 peserta.
Selain menekan balap liar, kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana penjaringan atlet balap motor potensial dari kalangan generasi muda. Peserta yang berprestasi akan dipantau oleh IMI untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.
“Kami berharap dari ajang ini bisa lahir atlet balap motor yang mampu mengharumkan nama Kota Samarinda hingga Provinsi Kalimantan Timur,” kata Hendri.
Ia menambahkan, aspek keselamatan menjadi perhatian utama panitia. Jalur yang digunakan telah diperiksa untuk memastikan tidak terdapat kerusakan jalan yang dapat membahayakan peserta. Pengamanan juga dilakukan di area penonton dengan pemasangan pagar pembatas dan jaring pengaman.
Kapolresta menegaskan kegiatan tersebut murni untuk olahraga dan pengembangan bakat, serta tidak boleh dijadikan ajang perjudian. Pihak kepolisian telah menyiagakan personel dari berbagai satuan untuk memantau kemungkinan praktik taruhan maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Jika ditemukan praktik perjudian atau pelanggaran lain, kami akan tindak tegas. Masyarakat juga dapat melapor melalui layanan kepolisian atau langsung kepada petugas di lokasi,” tegasnya.
Hendri menyebut, dalam dua tahun terakhir tren balap liar di Samarinda menunjukkan penurunan. Meski masih ditemukan di beberapa titik pada awal Ramadan, intensitasnya terus berkurang hingga dalam satu hingga sepuluh hari terakhir hampir tidak ada laporan balap liar.
Polisi tetap melakukan patroli rutin dan pembinaan terhadap pelaku yang tertangkap, termasuk memanggil orang tua dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
[RWT]
Related Posts
- Bertransformasi Jadi Sekolah Garuda, Asrama dan Fasilitas SMAN 10 Samarinda Dibenahi
- Hadapi Tantangan PHK, DPRD Dorong Disnaker Perluas Akses Lowongan Kerja
- Pekerjaan Fisik Rampung, Komisi III DPRD Samarinda Desak Teras Samarinda Segera Dibuka
- Jelang Porprov VIII Kaltim, Komisi IV DPRD Samarinda Desak Kepastian Dana Atlet
- Pulau Kedindingan, ‘’Benteng Terakhir’’ Bontang yang Dipertaruhkan









