Daerah
Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra Mahakam 2025, Delapan Pelanggaran Kasat Mata Jadi Sasaran Utama
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025. Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya keselamatan, keamanan, ketertiban berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Lilin Mahakam 2025”.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman mengatakan, operasi kali ini akan lebih menekankan pada penegakan hukum terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Ada delapan sasaran prioritas yang kami tegakkan melalui jalur penegakan hukum,” jelas Heri.
Adapun delapan pelanggaran prioritas tersebut meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang, pengendara motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, balap liar, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Ini tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi sudah pada tahap penegakan hukum. Semuanya untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di Samarinda,” tegasnya.
Dalam operasi ini, Polresta Samarinda mengerahkan kurang lebih 100 personel. Operasi juga melibatkan TNI serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Heri menambahkan, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi. Ia juga mengajak media untuk membantu menyampaikan informasi tentang sasaran pelanggaran yang ditindak.
“Hindari delapan pelanggaran prioritas tersebut. Jika lengkap dan tertib, insyaallah masyarakat tidak akan terjaring dalam Operasi Zebra Mahakam,” pesannya.
[RWT]
Related Posts
- Anggaran Terbatas, KONI Kaltim Pertahankan Skema Klaster Pendanaan Cabor
- Samarinda Terancam Batal Ikut Porprov Kaltim akibat Kendala Anggaran
- Hari Anak Nasional 2026, UNICEF Soroti Tantangan Kekerasan pada Anak di Indonesia
- Audit Kemenkes di RSUD AWS Samarinda: Komunikasi Medis ke Pasien Masih Lemah
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender









